Syarat Ambil e-KTP

Kepada Yth Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, saya mau bertanya syarat pengambilan e-KTP apa saja?

Tayang:
Syarat Ambil e-KTP - e-ktp-by-republika.jpg
Internet
IST
Kepada Yth Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, saya mau bertanya syarat pengambilan e-KTP apa saja?

+6285261990***

Bawa KTP Lama dan Undangan

Terimakasih atas informasi yang diberikan masyarakat, syarat untuk pengambilan e-KTP adalah membawa KTP lama dan  harus diundang dari kecamatan. KTP yang lama akan ditarik dan dikumpulkan untuk didokumentasi

MUSLIM HARAHAP
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved