Syarat Urus Paspor

Kepada Yth, Kepala Imigrasi saya mau bertanya, syarat untuk mengurus paspor apa saja dan berapa biayanya

Tayang:
Syarat Urus Paspor - paspor.jpg
Internet
IST
Kepada Yth, Kepala Imigrasi saya mau bertanya, syarat untuk mengurus paspor apa saja dan berapa biayanya kemudian selesai paspornya berapa hari? Baru saya sudah bercerai dengan istri saya, mohon syaratnya ya pak.

+6285761795***

Bawa Surat Cerai

Terimakasih atas informasi yang diberikan masyarakat, syarat untuk mengurus paspor, pemohon harus melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Lahir atau Ijazah dan karena anda sudah bercerai, harap dilampirkan surat cerai. Biaya untuk pembuatan paspor Rp 255 ribu dan itu sudah termasuk buku paspor dan foto. Selesai untuk pengurusan paspor selama 5 hari.

SUNARDI
Kepala Imigrasi Belawan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved