Ternyata, "FB" Minum Dua Jeriken Ramuan Aborsi

FB, mahasiswi Universitas Katolik Kupang yang tewas karena meminum ramuan aborsi beberapa waktu yang lalu, ternyata

TRIBUN-MEDAN.com, KEFAMENANU - FB, mahasiswi Universitas Katolik Kupang yang tewas karena meminum ramuan aborsi beberapa waktu yang lalu, ternyata meminum ramuan sebanyak dua jeriken (berita sebelumnya satu jeriken).

Hal tersebut terungkap saat menjalani proses rekonstruksi di Tempat kejadian Perkara (TKP), di Desa Benus, Kecamatan Naibenu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Selasa (6/11/2012).

Kepala Polres TTU AKBP I Gede Mega Suparwitha, melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubaghumas) Ipda Sefnat SY Tefa, saat ditemui Kompas.com di ruang kerjanya, Selasa (6/11/2012) mengatakan, proses rekonstruksi dilakukan tanpa kehadiran pelaku YS (22) yang juga adalah pacar korban. Maksudnya adalah untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan. Polisi pun lantas menggunakan peran pengganti dari tim penyidik Polres TTU.

"Rekonstruksinya dilakukan tanpa kehadiran korban dan adegannya sebanyak 10 kali sesuai dengan keterangan para saksi. Sedangkan ramuan aborsi yang diberikan oleh warga setempat bernama Gaspar Neno Teme itu sebanyak dua jeriken dan di dalamnya berisi cairan berwarna merah," kata Sefnat.

Selain dua jeriken yang berisi ramuan aborsi, juga terdapat satu botol minuman keras jenis Napoleon, satu botol minuman keras jenis sopi, satu kaleng minuman ringan jenis Sprite dan sejumlah akar berwarna merah.

Sebelumnya, diduga ingin menggugurkan kandungannya, FB (22) yang tengah hamil tiga bulan tewas setelah minum ramuan sebanyak satu jeriken. Warga Desa Humusu Oekolo, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur itu tewas setelah disuruh pacarnya, YS (22) mahasiswa universitas yang sama. Dia meminum air berisi ramuan yang diberikan oleh seorang pria bernama Gaspar Neno Teme.

Wakil kepala Polres TTU Komisaris Yulian Perdana SIK Sabtu (25/8) mengatakan, sesuai keterangan yang dihimpun dari beberapa saksi, YS dan FB sepakat untuk mencari orang yang bisa membuat ramuan untuk menggugurkan kandungan. "Pada tanggal 18 Agustus 2012 YS dan FB berangkat dari Kupang menuju Kefamenanu dan menginap di tempat kejadian perkara yakni di rumah Pius Batak Teme di Desa Benus selama beberapa hari dengan maksud mencari orang yang bisa membuat ramuan untuk menggugurkan kandungan itu," kata Yulian.

Mereka kemudian menemui seorang pria yang kemudian membuat ramuan yang dicampur dengan air sebanyak satu jeriken dan diberikan kepada FB untuk diminum. FB pun meminumnya sampai nyaris habis pada tanggal 21 Agustus 2012. Setelah itu YS kemudian berangkat kembali ke Kupang, dan meninggalkan pacarnya di rumah tersebut.

Pada tanggal 22 Agustus 2012 sejak pagi kondisi FB lemah, dengan kondisi mulut yang berbusa dan bau amis. Melihat kondisi FB, sang pemilik rumah meminta bantuan seorang bidan. Melihat itu, sang bidan menyarankan agar FB segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu. Sayang nyawa FB tak tertolong.

Kabar meninggalnya FB menggegerkan warga desa setempat sehingga banyak warga berdatangan termasuk kepala desa. Setelah mengecek kondisi jenazah, sang bidan pun bersama kepala desa menghubungi polisi, sehingga tubuh FB dibawa ke RSUD Kefamenanu untuk dilakukan otopsi.

"Otopsi sudah dilakukan oleh pihak RSUD Kefamenanu dan hasilnya memang FB saat ini telah hamil tiga bulan, sedangkan untuk uji kandungan racun di dalam ramuan itu, akan kita kirim ke bagian laboratorium dan forensik di Bali. Dan sesuai pemeriksaan pacarnya, YS mengaku kalau mereka memang berencana untuk melakukan aborsi," kata Yulian.

Saat ini YS telah diamankan dan ditahan di Polres TTU untuk pemeriksaan lanjutan, sedangkan pria yang membuat ramuan tersebut, sementara ini dalam pengejaran polisi.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved