Breaking News

Rampok Tembak dan Bacok Korbannya di Pondok Bambu

Iim, seorang karyawan SPBU 34-13403 di Jalan Pahlawan Revolusi, P

Editor: Muhammad Tazli
Rampok Tembak dan Bacok Korbannya di Pondok Bambu - gf.JPG
Fabian Januarius Kuwado
Lokasi perampokan di SPBU 34-13403 di Jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Polisi tengah melakukan olah TKP.

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Iim, seorang karyawan SPBU 34-13403 di Jalan Pahlawan Revolusi, Pondok, Bambu Duren Sawit, Jakarta Timur, menjadi korban perampokan, Jumat (15/2/2013) pukul 11.00 WIB. Ia ditembak di paha dan dibacok di lengannya.


Sugeng (41), salah seorang saksi menuturkan, kejadian itu terjadi saat seorang karyawan SPBU bernama Jumari hendak menyetor uang Rp 115 juta dan giro Rp 7 juta ke Bank Mandiri yang berada persis di seberang SPBU. Ia pun pergi ke bank dengan berjalan kaki sendirian.


"Tiba-tiba ada empat orang masuk pakai dua motor. Satu motor ngerubuhin tiga motor yang lagi isi bensin pakai pistol. Satu motor langsung nyamperin Jumari pakai parang panjang," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian.


Merasa takut dengan kedatangan dua pelaku, Jumari yang membawa tas berisi uang sempat melakukan perlawanan. Namun, kondisinya kian terpojok karena salah seorang pelaku membawa parang.


Jumari pun melempar tas ke arah Iim. Nahas, setelah tas berisi uang itu telah di tangan Iim, justru dialah yang menjadi sasaran pelaku selanjutnya. Pelaku yang membawa parang mengejarnya dan mengayunkan parang hingga mengenai lengan.


Adapun pelaku yang membawa senjata api melepaskan tembakan ke udara dua kali. Setelah itu, pelaku melepaskan tembakan yang mengenai paha kiri Iim hingga tersungkur.


"Ternyata di depan SPBU sudah ada satu motor dua orang yang nunggu. Tas berisi uangnya langsung di lempar lagi ke pelaku yang di depan. Mereka lalu kabur ke arah KBT," tuturnya.


Korban Iim yang mengalami luka berat langsung dilarikan ke Rumah Sakit Harum, Duren Sawit, Jakarta Timur. Petugas Kepolisian Sektor Duren Sawit pun langsung datang ke tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi.
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved