Dahlan Iskan Ditahan

Obral Aset Negara, Dahlan Iskan Ditahan

Saat digiring ke mobil tahanan, Dahlan Iskan membela diri menonjolkan bahwa dirinya tidak mengambil gaji selama 10 tahun

surya/ahmad zaimul haq
Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan usai menjalani pemeriksaan terkait penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) di Kejati Jatim, Senin (24/10/2016). 

TRIBUN-MEDAN.com, SURABAYA - Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan akhirnya ditahan pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (27/10/2016) malam.

Jaksa mengirim bos jejaring media massa itu ke Rutan Medaeng di Sidoarjo.

Saat digiring ke mobil tahanan, Dahlan Iskan membela diri menonjolkan bahwa dirinya tidak mengambil gaji selama 10 tahun menjabat Direktur Utama PT Panca Wira Usaha, BUMD Pemprov Jatim.

Namun, pengakuannya, kini ia ditahan padahal tidak menerima uang sepeser pun dari hasil persetujuannya atas penjualan aset PT PWU.

Baca: Dahlan Iskan Dicecar 27 Pertanyaan saat Pemeriksaan

"Saya tidak kaget karena penahanan saya ini memang sedang diincar oleh seorang penguasa saat ini,"kata Dahlan Iskan.

"Biarlah sekali-kali seorang yang memimpin sebuah perusahaan selama sepuluh tahun tanpa dibayar akhirnya harus ditahan," ujarnya.

"Saya tidak makan uang," imbuh pria kelahiran Magetan itu.

Sebelumnya, jaksa memeriksa Dahlan Iskan kelima kalinya, Kamis (27/10/2016).

Mantan Dirut PLN Dahlan Iskan tribun medan.com
Mantan Dirut PLN Dahlan Iskan (kiri) didampingi kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra (kanan) keluar dari Ruang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jakarta usai menjalani pemeriksaan oleh Kejati Jakarta, Selasa (16/6/2015). Dahlan dijadikan tersangka oleh Kejati Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan gardu induk PLN Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Kejati berharap pemeriksaan mantan menteri BUMN itu segera selesai.

Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung mengatakan, pemeriksaan terus dilakukan penyidik.

Cuma kapan pemeriksaan Dahlan bisa tuntas, Maruli belum bisa memberi kepastian.

Baca: Dahlan Iskan Tunjuk Yusril Jadi Kuasa Hukum

Ada kabar, pemeriksaan Dahlan, Kamis (27/10/2016) ini merupakan yang terakhir.

"Mudah-mudahan bisa tuntas," sebut Maruli di gedung Kejati Jatim, Kamis (27/10/2016). (*)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved