Breaking News

Unjuk Rasa

Medan Pasti Damai dari Potensi Rusuh Demo Akbar, Bila . . .

“Demo itu kan sudah tahu kita rencananya ke mana, tidak ada kaitannya dengan lembaga kita. Tidak ada kaitannya dengan kita,"

Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Erintuah Damanik saat ditemui di ruangannya, Senin (10/7/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Azis Husein Hasibuan

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Menjelang demo akbar 4 November terkait menuntut diadilinya Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dugaan penistaan agama, sejumlah instansi pemerintahan di Kota Medan tidak akan diliburkan.

Satu di antaranya, Pengadilan Negeri (PN) Medan.

“Demo itu kan sudah tahu kita rencananya ke mana, tidak ada kaitannya dengan lembaga kita. Jadi, saya kira tidak ada perintah-perintah yang secara spesifik yang dikeluarkan pimpinan mengenai itu,” kata Humas PN Medan, Erintuah Damanik, Kamis (3/11/2016).

Baca: 10 Ribu Orang Kepung Mapolda terkait Ahok

Erintuah menilai, karena pada umumnya pengunjuk rasa kebanyakan di Jakarta, Medan tidak  akan seramai di Jakarta lantaran sekadar partisipasi saja.

Untuk itu ia memastikan, PN Medan akan tetap beraktivitas seperti hari biasa. Sebab, dikatakannya, pengunjuk rasa hanya untuk meminta supaya dilakukan penegakan Ahok yang diduga melakukan tindak pindana penistaan agama.

“Jadi tidak merembet ke mana-mana. Kecuali ada yang menunggangi,” sebutnya.

Lagi pula, lanjutnya, aksi pengunjuk rasa menuntut diadilinya Ahok akan berjalan damai tanpa kerusuhan.

“Sampai sekarang pernyataan-pernyataan di koran, koordinator pelaksanaan demo, mereka menyatakan, bahwa mereka akan damai. Tujuan mereka hanya itu, penegakan hukum terhadap Ahok,” katanya menandaskan.

(cr8/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved