Kasus Ahok
Sidang Ahok Akan Digelar Secara Terbuka Seperti Sidang Jessica
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengutarakan semua proses hukuman tersangka Gubernur DKI Petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) nantinya akan..
TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengutarakan semua proses hukuman tersangka Gubernur DKI Petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) nantinya akan berada di pengadilan.
Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk mengawasi.
Apalagi, proses persidangan akan dilakukan secara terbuka seperti kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Baca: Ahok Jadi Tersangka, Apakah Demo 25 November Tetap Akan Digelar?
Padahal, dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan secara tertutup.
"Nantinya dalam proses persidangan akan digelar secara terbuka seperti kasus Jesicca," kata Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016).
Baca: Sudah Tersangka, Apakah Ahok Harus Ditahan, Gugur dari Cagub Lalu Masih Perlu Demo 25 November?
Dia mengatakan setelah proses penyelidikan, penyidik akan segera menyerahkan berkas kasus ke kejaksaan.
Sehingga, proses hukum akan tetap bisa berjalan dengan baik.
"Kita sudah menggulirkan dengan langkah penyelidikan. Kita sesegera mungkin dan secepatnya (berkas ke kejaksaan)," ucapnya.(Bintang Pradewo)
***
Yuk, berinteraksi!
Salurkan pendapat kamu, bebas asal bertanggung jawab, melalui kanal media sosial Tribun Medan
Cukup like/suka fan page facebook: tribun-medan.com
Follow twitter: @tribunmedan
Tonton YouTube: Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kapolri-jenderal-pol-tito-karnavian-tribun_20161103_074237.jpg)