Operasi Tangkap Tangan

"Ya Allah Saya Mohon Ampun Tidak Bisa Jaga MK"

Arief Hidayat memohon ampun kepada Allah karena kasus korupsi yang menjerat satu di antara hakim MK, Patrialis Akbar.

Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
Ketua MK Arief Hidayat saat konferensi pers, setelah salah satu hakim MK yaitu Patrialis Akbar tertanggkap tangan oleh KPK. (Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga) 

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat memohon ampun kepada Allah karena kasus korupsi yang menjerat satu di antara hakim MK, Patrialis Akbar.

Patrialis Akbar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan kasus korupsi.

"Saya mohon ampun kepada Allah dan saya mohon maaf kepada bangsa," kata Arief Hidayat di MK, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Arief mengaku memohon maaf karena tidak bisa menjaga nama baik Mahkamah Konstitusi.

"Saya tidak bisa menjaga nama baik," kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengonfirnasi mengenai penangkapan Patrialis. Agus mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan resmi.

Baca: Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar Ditangkap di Sebuah Hotel di Tamansari

Baca: Komisi III DPR Kaget KPK Tangkap Tangan Pejabat Mahkamah Konstitusi

"Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yg dilakukan KPK di Jakarta. Ada sejumlah pihak yg diamankan saat ini," kata Agus saat dihubungi.(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved