Nasib Polwan Cantik yang Tertangkap Basah Suami dengan Petinggi Polisi di Kamar Hotel
Kasus perzinahan dalam institusi kepolisian saat ini menjadi topik hangat usai pasangan polisi yang bukan suami istri di temukan tanpa busana
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus perzinahan dalam institusi kepolisian saat ini menjadi topik hangat usai pasangan polisi yang bukan suami istri di temukan sedang dalam keadaan tanpa busana di kamar hotel.
Kapolda Lampung Irjen Sudjarno memastikan, kasus dugaan perzinaan yang melibatkan perwira menengah (pamen) Polda Lampung dengan polwan perwira pertama (pama), akan diproses sesuai undang-undang (UU) dan aturan yang berlaku.
“Kasus ini membawa dampak bagi institusi kami. Maka, akan kami tindak sesuai UU. Apalagi, ada laporan dari suami AN. Jadi, akan kami proses dua-duanya, baik internal kode etik, maupun laporan pidananya,” ujar Sudjarno, saat ditemui awak media di Mapolda Lampung, Kamis (2/2/2017).
Baca juga: Astaga, Polwan Cantik Ditemukan Ngamar Bersama Perwira Polda Tanpa Busana
Baca: Istri Tahu Suami Rutin Genjot Pelacur Remaja Mungil hingga Sisihkan Gaji, Tabir Gelap Tersibak
Sudjarno menyebut, kasus moral yang melibatkan pamen dan pama menjadi pelajaran bagi Polda Lampung, dalam melakukan pembenahan.

“Dua-duanya punya jabatan, sudah kami mutasi dan copot dari jabatannya. Polda Lampung sudah kita benahi. Ada oknum kita yang melakukan pelanggaran moral seperti ini, kita tindak tegas,” kata Sudjarno.
Laporan dugaan perzinaan yang melibatkan oknum perwira menengah Polda Lampung bersama seorang polisi wanita (polwan), saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Dugaan tindak pidana itu diproses oleh petugas Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung.
Baca: Sungguh Mengusik Hati Hidup Pasangan Ini, Suami Tidur di Kandang Ayam dan Istri di Gubuk Kecil
Laporan terjadinya perzinaan dilayangkan oleh Inspektur Dua berinisial D, Senin (30/1) lalu.
D melaporkan istrinya sendiri, yang juga anggota polwan, Inspektur Dua berinsial AN, karena kedapatan berduaan dengan perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar berinisial FI di dalam sebuah kamar di Hotel Pop, Senin siang.
Penggerebekan tersebut dilakukan langsung oleh D didampingi anggota Provost Polda Lampung.
Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Heru Sumarji mengatakan, tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pelapor dan terlapor.
Baca: Sekda Digerebek Bersama PNS Cantik di Kamar Hotel, Ada Pil Happy Five Didompetnya
"Kasus pidananya (dugaan perzinaan AKBP FI dan polwan AN) kita yang tangani, sekarang masih jalan. Terlapor sedang kita periksa, termasuk saksi-saksi lain," kata Heru, Rabu (1/2).
Heri memastikan penyidik Ditkrimum memproses dugaan tindak pidana perzinaan tersebut.
"Pidananya ditangani Krimum, dan ini masih berjalan, masih penyelidikan," ujarnya.