Selama Kampanye, Anies-Sandi Habiskan Dana Rp 64,4 Miliar

"Sumbangan dari perusahaan berbadan hukum, Rp 700 juta transfer langsung dari perusahaan swasta, dan sisanya berupa atribut barang,"

KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Calon gubernur DKI Jakarta 2017, Anies Baswedan memaparkan visi misi saat debat ketiga calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2017 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (10/2/2017). Debat yang terdiri dari enam segmen ini meiliki subtema pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, anti-narkotika, dan kebijakan untuk disabilitas. 

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Hingga Februari 2017, total penerimaan dana kampanye calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebesar Rp 65,3  miliar.

Hampir seluruh dana tersebut berasal dari Sandiaga, yakni Rp 62,8 miliar. Adapun Anies menyumbang Rp 400 juta.

Sumbangan dari parpol pengusung, yakni Gerindra sebesar Rp 750 juta dan PKS Rp 350 juta.

Sumbangan lainnya berasal dari berbadan hukum swasta sebesar Rp 900 juta.

Baca: Dikecam, Kekerasan terhadap Jurnalis Saat Liput Aksi 112

Baca: Tak Bisa Tunjukkan KTP dalam Razia Rumah Kos, Pemandu Karaoke Diamankan

"Sumbangan dari perusahaan berbadan hukum, Rp 700 juta transfer langsung dari perusahaan swasta, dan sisanya berupa atribut barang," ujar Satrio Dimas Adityo Bendahara tim pemenangan Anies-Sandiaga di Posko Pemenangan Anies-Sandiaga, Melawai, Jakarta Selatan, Sabtu (11/2/2017).

Sedangkan total pengeluaran dana kampanye Anies-Sandiaga sejak Oktober 2016 hingga Februari 2017 sebesar Rp 64,4 miliar.

Pengeluaran paling besar untuk penyebaran bahan kampanye sebesar Rp 19,2 miliar (30 persen).

Pengeluaran lainnya yang tidak melanggar Rp 19 miliar (29 persen), pertemuan tatap muka dengan masyarakat Rp 11,7 miliar (18 persen), rapat umum Rp 6,5 miliar (10 persen), pengeluaran operasi Rp 2,9 miliar (4 persen) dan pertemuan terbatas Rp 2,3 miliar (4 persen).

Baca: Pukul Anggota Intel TNI, Anggota Ormas Ditangkap

Baca: Jangan Bingung Saat Pesan Kamar, Ini Penjelasan Jenis Kamar Hotel

Pengeluaran pembelian peralatan Rp 1,3 miliar (2 persen), pembuatan atau produksi iklan media Rp 615 juta dan alat peraga kampanye Rp 426 juta (1 persen).

Untuk penyebaran bahan kampanye dari total pengeluaran sebanyak Rp 19,2 miliar. Pengeluaran paling besar adalah untuk pengadaan kaus sebesar Rp 15,1 miliar (79 persen).

Untuk kegiatan lain yang tidak melanggar, dari total pengeluaran sebanyak Rp 19 miliar, pengeluaran paling besar untuk penguatan struktur partai pengusung sebesar Rp 11,2 miliar (59 persen) dan penguatan struktur jaringan relawan sebesar Rp 5,8 miliar (31 persen).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved