Diam seperti Patung, Hajjah Ida Sembunyikan Sabu 71 gram di Gagang Sapu

"Saya ndak mau masuk TV," ujarnya sambil membenarkan kertas dan menempelkan kembali ke wajahnya.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Tersangka dan barang bukti pengedar sabu diamankan di Mapolres Balikpapan, Selasa (14/2/2017). 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIKPAPAN - Hj Hamidah alias Hajah Ida tanpa suara saat dibawa polisi ke ruang Resnarkoba Polres Balikpapan, Selasa (14/2/2017).

Pengedar sabu tersebut diamankan polisi narkoba Polres Balikpapan sehari sebelumnya.

Mengenakan baju tahanan berwarna oranye, ia hanya mematung saat awak media melontarkan pertanyaan.

Baca: Obsesi Donald Trump Taklukan Hati Putri Diana yang saat Itu Masih Bersuamikan Pangeran Charles

Baca: Ibas Yudhoyono: Fitnah Antasari Kampungan, Busuk!

Satu-satunya kalimat yang keluar dari warga Sumber Rejo tersebut, saat kertas putih yang menutupi wajahnya tiba-tiba terjatuh.

"Saya ndak mau masuk TV," ujarnya sambil membenarkan kertas dan menempelkan kembali ke wajahnya.

Paur Subbag Humas Polres Balikpapan, Iptu D Suharto mengungkapkan, tersangka sudah lama menjadi target petugas Resnarkoba Polres Balikpapan.

Baca: Anas Urbaningrum Merasa Jadi Korban Kriminalisasi Layaknya Antasari

Baca: KPU DKI Berharap Masyarakat Berbondong-bondong ke TPS

Ia diamankan di rumahnya Jalan DI Panjaitan, straat I, Sumber Rejo, Balikpapan Tengah.

"Sebelumnya kami mengamankan seorang kurir. Lalu kami kembangkan, dan mengarah ke tersangka," kata Suharto, Selasa (14/2/2017) sekitar 16.00 Wita.

Saat dibawa ke rumahnya, awalnya ia mengelak menyimpan barang haram tersebut.

Baca: KPU DKI Berharap Masyarakat Berbondong-bondong ke TPS

Namun polisi tak mudah percaya, seluruh isi rumah digeledah. Akhirnya berkat kejelian petugas, sabu seberat 71 gram berhasil ditemukan petuigas di gagang sapu rumahan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved