Baca Edisi Cetak Tribun Medan

Nestapa Para Guru yang Ditunggak Haknya, Sampai Harus Ngutang Jenguk Anak Sakit

"Kalau dihitung sama bulan Januari ini, sudah 10 bulanlah. Saya terpaksa mengemis-ngemis minjam uang untuk biaya menjenguk anak yang opname,"

TRIBUN MEDAN / ABUL MUAMAR
ILUSTRASI PROBLEM GURU - Diah, guru honorer yang mengajar di salah satu SD Negeri di Medan Sunggal, melakukan aksi tidur di jalan untuk menuntut kejelasan mengenai Surat Keterangan Tanggungjawab Mutlak (SKTJM) yang sampai saat ini belum keluar, Rabu (13/5/2015). 

* 10 Bulan Tunjangan Profesi Tidak Cair

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Buliran air mata menetes di wajah Hosanna Tarigan. Sesekali, ia sesenggukan dan mengusap-usap mata saat bercerita kesedihannya.

Sebab, ia terpaksa meminjam uang kepada orang lain, ketika hendak menjenguk anaknya, yang sakit di Lampung.
Hosanna adalah guru agama Kristen di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 21.

Ia mengutang untuk biaya menjenguk anaknya, karena tunjangan profesi guru (TPG) atau yang sering disebut dana sertifikasi guru, selama 10 bulan tak terealisasi.

"Sembilan bulan tunjangan profesi guru tidak cair. Kalau dihitung sama bulan Januari ini, sudah 10 bulanlah. Saya terpaksa mengemis-ngemis minjam uang untuk biaya menjenguk anak yang opname di Lampung. Uang tabungan saya sudah habis untuk biaya untuk mendapat sertifikasi," ujar Hosanna di SMA N 21 Medan, beberapa hari lalu saat berbincang dengan Tribun-Medan.com.

Baca: Kisah Kakek Penjual Serabi yang Bikin Air Mata Menitik, Anda Pasti Terkejut Harga dan Rasanya

Baca: Tersembul Fakta Menarik di Balik Kisah Bocah Pemakan Cacing setelah Sang Bundar Beri Penjelasan

Baca: Teramat Masygul, Ini Foto-foto dan Unggahan Terakhir Cindy, Taruni Cantik Korban Rembang

Selama ini, ia terus ditutut mengajar profesional karena sudah tersertifikasi.

Namun, untuk memenuhi aspek sebagai guru profesional, ia harus menggunakan tabungan untuk membeli laptop dan buku-buku untuk menunjang kinerjanya.

Sehingga, Hosanna sangat berharap dana sertifikasi guru segera cair.

"Tolong bilang dulu sama orang itu (Kantor Kementrian Agama Medan) supaya dicairkan TPG-ku. Uang tabungan sudah habis. Saya nggak tahu harus gimana lagi sekarang," ujarnya dengan berurai air mata.

Terkait sertifikasi guru yang tak kunjung cair, Hosanna mengaku, sudah berulang kali menanyakannya ke pihak Kantor Kementrian Agama Medan.

Tetapi, ia mengaku, tidak pernah mendapat tanggapan.

Bahkan ia merasa, pihak Kantor Kementrian Agama hal tersebut tak perlu dipertanyakan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved