Catatan Kriminal

Hendak Merajah Tato, Thomas Ketahuan Simpan Sabusabu

Petugas Polsek Bangun berhasil mengendus aksi Thomas Sembiring yang menyimpan sabusabu di dalam rumahnya.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
zoom-inlihat foto Hendak Merajah Tato, Thomas Ketahuan Simpan Sabusabu
Tribun-Medan.com/ Dedy Kurniawan
Thomas Sembiring (tengah) terpaksa menanggung perbuatannya dalam kasus kepemilikan narkotika. Kii ditahan di Polsek, Jumat (24/2/2017). (Tribun-Medan.com/ Dedy Kurniawan)

Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Petugas Polsek Bangun berhasil mengendus aksi Thomas Sembiring yang menyimpan sabusabu di dalam rumahnya.

Kini Thomas terpaksa menanggung perbuatannya, ditahan di Polsek, Jumat (24/2/2017)

Kanit Reskrim Polsek Bangun, Iptu Juni menjelaskaan, penangkapan Thomas Sembiring dilakukan sesuai dengan laporan polisi Nopol : LP/ 21/ II/2017/ Polsek Bangun, tanggal 23 Februari 2017.

Baca: Polisi Ini Berhasil Selamat dari Pengeroyokan 17 Orang, Ada Apa Gerangan?

Baca: Nikita Mirzani Foto Bareng Bintang Porno Miyabi, lalu Inilah yang Terjadi

Thomas Sembiring (40) diketahui bekerja tidak tetap. Di mana saat ditangkap berada di kediamannya yang berada di Jalan Cengkeh III, Nagori Lestari indah. Ia diamankan setelah pelapor (warga) mendapat informasi di dalam rumah Tomas Sembiring terjadi transaksi narkotika jenis sabusabu.

Baca: Dua Parbetor dan Sopir Taksi Diproses Hukum Karena Aniaya Sopir Grab

Baca: NEWS VIDEO: Air Soda Tarutung Penyembuh Ragam Penyakit Kulit

"Mendapat imformasi tersebut, pelapor bersama dengan saksi berangkat ke tkp, karena rumah berpintu gerbang pagar besi, saksi berusaha membuka gerbang pagar akan tetapi tidak bisa. Kemudian anak dari Thomas Sembiring membuka pintu dan pada saat itu saksi bersama dengan saksi lain berusaha masuk dan melihat di dalam ruangan rumah, menemukan Thomas Sembiring dan Bobby sedang mempersiapkan alat untuk membuat tatto," jelas Kanit Reskrim.

Saat digeledah, petugas kepolisian menemukan barang bukti satu buah bong yang terbuat dari gelas minuman merk OH5, satu buah gelas kosong minuman merk OH 5, satu bungkus kosong kuaci Tjhia-tjhia yang di dalamnya berisi dua buah jarum, satu buah kaca pirex yang diduga terdapat sisa sabu.

"Selain itu juga ditemukan dua mancis warna merah dan hijau, tiga kompeng dari karet (2 warna kuning dan satu warnah merah), ssepuluh pipet plastik dan empat plastik putih klip kecil yang biasa didiga dipakai membungkus sabusabu," beber Juni

Kronologi kejadian, ditemukan di tumpukan kain barang bukti, kemudian diperlihatkan kepada Thomas Sembiring dan tersangka mengakui bahwa barang tersebut benar miliknya, dan informasi adanya transaksi narkoba tidak benar.

"Selanjutnya diduga pelaku diamankan dan di bawa ke Polsek Bangun dalam rangka penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

(dyk/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved