Kasus Korupsi
Kejati Segera Bidik Keterlibatan Mantan Kepala Bapemas Pemprov Sumut
Disebut-sebut, mantan Kepala Bapemas Pemprov Sumut Amran Utheh adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini.
Penulis: Azis Husein Hasibuan | Editor: Randy P.F Hutagaol
Laporan Wartawan Tribun Medan / Azis Husein Hasibuan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pascamenetapkan empat pengusaha event organizer (EO), kini tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mulai beranjak ke tahap penetapan tersangka lainnya.
Penetapan tersangka lainnya yakni pejabat di Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Pemprov Sumut, terkait dugaan korupsi dana sosialisasi peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa tahun anggaran 2015 senilai Rp 40,8 miliar.
Baca: NEWS VIDEO: Merasakan Gelayut Alam di Restoran Kapal Bambu Ecolodge
Baca: Ini 3 Menu Makan Jokowi yang Juga Murah Meriah, Gimana Prosedurnya supaya Layak Makan?
Disebut-sebut, mantan Kepala Bapemas Pemprov Sumut Amran Utheh adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini.
"Memang kita lebih dahulu menetapkan tersangka dari pihak rekanan. Satu-satu dululah. Setelah pihak korporasi (rekanan) nanti kita baru ke arah pihak penyelenggara," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian via selular, Sabtu (25/2/2017).
Tim penyidik enggan membeberkan lebih dini keterlibatan pejabat di Bapemas Pemprov Sumut, begitu pun Korps Adhyaksa ini berjanji akan mengumumkan keterlibatan para tersangka lainnya dalam waktu dekat.
"Sudah pastilah dari pihak penyelenggara (sebagai tersangka). Tapi, nanti dulu, ada prosesnya. Kita berjanji dengan menahan para korporasi akan memudahkan proses penyidikan ini," ujar Sumanggar.
Empat pengusaha EO yang seluruhnya berasal dari Jakarta telah ditetapkan tim penyidik Kejati Sumut. Mereka adalah dari PT Proxima Convex atasnama Budhianto Suryanata, Matharion Nainggolan dari PT Shalita Citra Mandiri.
PT Mitra Multi Komunication, Taufik dan PT Ekspo Kreatif Indo, Rahmat Jaya Pramana.
(cr8/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sumanggar-siagian-tribun_20170220_160034.jpg)