Breaking News

Breaking News

Mengejutkan, Guru Agama Ungkap Kasi Bimas Depag Kerap Kutip Uang Pencairan Sertifikasi

"Jadi saya hanya kasih uang Rp100 ribu saja. Kalau yang lain, ada yang sampai Rp 300 ribu,"

Tribun-Medan.com/ Array Argus
Sejumlah guru agama mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di Jl Mojopahit, Medan. Mereka datang untuk melaporkan masalah uang sertifikasi yang belum cair, Senin (27/2/2017). (Tribun-Medan.com/ Array Argus) 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Kristen Departemen Agama Kota Medan, Hendi Johan Simanjuntak dituding kerap melakukan pengutipan uang kepada guru agama Nasrani yang hendak mengurus sertifikasi.

Selain meminta uang pengurusan sertifikasi, Hendi juga meminta uang saat uang sertifikasi cair.

Baca: Dana Sertifikasi Tak Kunjung Cair, Guru Agama Datangi Ombudsman

Baca: Tonton Video Bom Rakitan Meledak di Taman Pandawa Kota Bandung

Baca: Sungguh Nekat, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil Masuk ke Lokasi Baku Tembak

Ridwan Kamil. (KompasTV)
Ridwan Kamil. (KompasTV) (KompasTV)

"Karena saya orangnya vokal (berani menyampaikan pendapat), jadi saya hanya kasih uang Rp100 ribu saja. Kalau yang lain, ada yang sampai Rp 300 ribu," ungkap R Saragih, guru SDN 065015 saat melapor ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di Jl Mojopahit, Medan, Senin (27/2/2017).

Saragih mengatakan, ada sekitar 18 orang guru yang pernah menyetor ke Hendi Johan Simanjuntak. Alasannya, uang yang diminta itu adalah biaya administrasi.

"Katanya biaya administrasi. Saya pun heran, kok besar sekali biaya administrari yang diminta," ungkap Saragih.

Hal senada juga disampaikan S, guru SDN 067980 Medan Denai. Ia mengatakan, lantaran berkas sertifikasinya tak kunjung diurus, dirinya terpaksa memberikan uang kepada Hendi.

"Saya kasih seiklhas hati saja lah. Waktu itu saya kasih Rp100 ribu. Dan sekarang, uang sertifikasi saya belum juga cair seperti guru lainnya," ungkap wanita berbaju batik ungu ini.

(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved