NEWS VIDEO: Komisi B DPRD Binjai Tegur Pemilik Toko Roti Royyan dan Majestik
"Dapur tidak memenuhi standar kesehatan serta tidak menjaga kehigienisan dalam pengerjaan segala bentuk produk yang di produksi,"
Laporan Wartawan Tribun Medan / Joseph Ginting
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Anggota Komis B DPRD Binjai bersama Dinas Kesehatan Binjai dan Badan Lingkungan Hidup Binjai meminta kepada pemilik usaha toko roti Royyan untuk memperhatikan kebersihan produk roti milik mereka.
Baca: Ungkap Peredaran Narkotika antarnegara, Inilah yang Diharapkan Mabes Polri
Baca: NEWS VIDEO: Pulau-Pulau Aceh Menjadi Daerah Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional
"Dapur tidak memenuhi standar kesehatan serta tidak menjaga kehigienisan dalam pengerjaan segala bentuk produk yang di produksi," kata anggota komisi B dr Edi Putra Sitepu, saat melakukan sidak ke toko roti Royyan bersama ketua komisi B, Jonita Agina Bangun dan anggota komisi B lainnya, Senin (6/3/2017).
Ketua Partai Nasdem Kota Binjai ini meminta kepada pengusaha Toko Royyan agar tidak mencantumkan label oleh-oleh Kota Binjai bila belum mampu memastikan kebersihan dalam pembuatan roti dan bolu serta produk makanan lainnya.
Setelah dari toko roti Royyan, anggota komisi B menuju toko roti Majestik Jalan Soekarno Hatta. Namun anggota komisi dilarang memasuki dapur toko karena pemilik tidak berada di tempat.
"Kedatangan kita ditolak. Kita menduga ada yang ditutup-tutupi," katanya.
Jonita mengatakan tujuan mereka hanya ingim memastikan produk yang dihasilkan higienis.
"Ini penolakan kita yang kedua. Padahal mereka belum mengantongi izin usaha,"
(wes/tribun-medan.com)