Pembunuhan Sadis
Mulanya Utang Ditagih, Akhirnya Tono Jepit Suyani di Ketiak lalu Dihabisi Membabi-buta
Kesal dengan desakan Suyani, Tono mengambil pisau yang diselipkan di pinggangnya lalu menarik kepala Suyani dijepit di ketiak dan membunuhnya
TRIBUN-MEDAN.com - Tono (36), terdakwa dalam kasus pembunuhan sadis dan penganiayaan di Jalan Gunung Lebah IV, Tegal Harum, harus mempertanggungjawab perbuatannya di meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (9/3/2017).
Diungkap dalam dakwaan JPU, kasus pembunuhan Suyani yang disertai kekerasan terhadap anak itu bermula dari utang piutang.
Baca: Suami Dikenal Religius dan Pejabat, Eh Istri Kok Malah Nekat Posting Foto Ciuman di Medsos
Baca: Waduh, Bentrok Ojek Online Vs Angkot, Ini Video saat Angkot Tabrak Ojek Online
Baca: Tak Dinyana, Ustaz Kondang Zakir Naik Tak Dibayar di Indonesia, Cuma Ini Permintaannya
Terdakwa awalnya punya utang atas pinjaman uang sebesar Rp 1,5 juta pada Joko Setiyarso, suami dari korban Suyani.
Pinjaman pertama dilakukan 2 September 2016.
Dua hari kemudian, kembali terdakwa meminjam uang Rp 300 ribu.
Pada 19 September, terdakwa kembali datang ke rumah korban, untuk menyampaikan bahwa dia belum bisa membayar utang.
Namun oleh korban Suyani, terdakwa didesak untuk membayar utangnya.
Lagi-lagi terdakwa mengatakan belum bisa membayar.
Malah sebaliknya terdakwa minta pinjaman lagi Rp 100 ribu dan dikasih Rp 50 ribu.
Pada 20 September, rupanya terdakwa jengkel ditagih utang terus.
Sehingga dia bergegas ke rumah korban sambil membawa pisau.
Dia berjalan kaki dari Jalan Merpati (rumah kosnya) ke TKP, Jalan Gunung Lebah.
