Kasus Korupsi
Disebut Terima Suap e-KTP 520 Ribu Dollar AS, Begini Tanggapan Ganjar Pranowo
"Saya dikonfrontir dengan Bu Yani, dan pada saat itu dia ditanya apakah benar memberi uang pada Pak Ganjar ? dijawab tidak."
TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang juga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, menanggapi penyebutan namanya dalam dakwaan jaksa kasus proyek kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
Menurutnya namanya disebut hanya berdasar keterangan pihak-pihak yang masih harus dibuktikan.
Ia justru mempersilakan jaksa membuktikan dakwaannya yang menyebutkan dirinya menerima uang dari proyek tersebut.
Baca: Mengulik 5 Kisah Jupe nan Kontroversial, Mulai Belah Duren hingga Derita karena Kanker Serviks
Baca: Mengudar 20 Poin dalam Surat Anas Urbaningrum soal Kasus e-KTP, Bikin Kaget
Baca: Selain Syahrini, Perlakuan Artis Cantik Satu Ini Terhadap Banyak ART-nya Ini Juga Mengejutkan

"Ada cerita saya menerima di ruang tertentu, ya silahkan, tapi apakah disebutkan bahwa uang itu saya terima langsung? Tidak, kan? Nah, kita tunggu kalau ada yang cerita begitu," katanya, saat ditemui di sela kunjungan kerja di Grobogan, Kamis (9/3/2017).
Ia menilai ada tiga spekulasi yang bisa dikemukakan dalam menanggapi kasus KTP-el.
Sebab Ganjar masih keukeuh menyatakan bahwa ia tak menerima aliran dana proyek itu.
"Pertama, disebutkan saya menerima tapi nyatanya tidak, saya tidak menerima."
"Kedua, saya dijatah tapi saya dikasih tidak menerima."
"Spekulasi ketiga, saya dijatah tapi perantaranya tidak kasih ke saya, mungkin diserahkan orang lain," ungkapnya.
Politikus PDI Perjuangan ini berharap, proses persidangan dilakukan terbuka dan menghadirkan saksi-saksi kunci untuk membuktikan setiap dakwaan.
Ganjar juga mengaku senang kasus korupsi KTP-el dibuka.
Di sisi lain, dalam proses persidangan ini nantinya dirinya juga siap jika dipanggil sebagai saksi.