Korupsi e KTP
Ahok Masuk Daftar 37 Anggota Komisi II DPR Penerima Suap E KTP, Ini Penjelasan Ahok dan KPK
Nama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditengarai masuk dalam daftar 37 anggota DPR RI yang diduga menerima suap EKTP, Selasa (14/3/2017).
TRIBUN-MEDAN.com - Nama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditengarai masuk dalam daftar 37 anggota DPR RI yang diduga menerima suap EKTP, Selasa (14/3/2017).
Puluhan anggota DPR RI dituding menerima uang berkisar 13 ribu - 18 ribu US dollar.
Informasi ini merupakan kesaksian M Nazaruddin dan anggota Komisi Pemerintahan DPR RI saat itu Miryam S Haryani.
Baca: Dikira Biawak Besar di Dalam Selokan, Warga Geger Temukan Sosok Ini Berbalut Limbah
Baca: Lusiana Bawakan Salib untuk Suami di Lapas Nusakambangan, Ternyata Isinya Benda Terlarang
Baca: Jessica Wongso: Pak Otto Kok Ngomong Gitu?
Baca: Indomie di Lazada Ini Harganya Rp350 Ribu, Kok Bisa?
Baca: Terduga Otak Pembunuhan Kuna Dilepas Lalu Ditangkap Lagi, Ini Alasan Kapolrestabes Medan
Nama-nama 37 anggota DPR RI ini berdasarkan risalah rapat komisi sepanjang 2011.
37 Nama anggota DPR RI tersebut antara lain:
1. Muslim.
2. Abdul Wahab Dalimunte.
3. Amrun Daulay.
4. Subiyakto.
5. Gray Koes Moertiyah.