Breaking News

Kasus Korupsi

Gamawan Fauzi Akui Terima Uang, tapi Tujuannya untuk Ini Loh, Bisa Dibenarkan Tidak?

Saat itu ia membutuhkan uang Rp 1 miliar untuk keperluan membeli tanah. Ia juga mengaku meminjam uang lagi untuk keperluan berobat.

Kompas.com
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi 

TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mengakui menerima beberapa kali pemberian uang saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Namun, menurut Gamawan, pemberian uang itu terkait keperluannya berobat dan honor kerja.

Awalnya, jaksa KPK menanyakan apakah Gamawan mengenal Afdal Noverman.

Ia mengaku kenal Afdal sebagai pedagang di Tanah Abang.

"Saya pernah pinjam uang," ujar Gamawan, kepada jaksa KPK.

Menurut Gamawan, saat itu ia membutuhkan uang Rp 1 miliar untuk keperluan membeli tanah. Ia juga mengaku meminjam uang lagi untuk keperluan berobat.

Gamawan mengatakan, saat itu ia menderita kanker usus dan harus dioperasi di rumah sakit di Singapura.

Baca: Kali Ini Ashanty Terima Prasangka Buruk atas Foto Satu Ini, Kok Bisa?

Baca: Fifi Terus Memeluk Pacarnya saat Sejoli Ini Digebuki Warga, Apa Kesalahannya Kok Sampai Begitu?

Ia membutuhkan dana besar karena obat-obatan yang dikonsumsi harganya cukup mahal.

Menurut Gamawan, total uang yang ia pinjam sebesar Rp 1,5 miliar. Penyerahan uang dilakukan secara tunai.

Jaksa KPK Abdul Basir kemudian menanyakan, apakah sebagai Menteri Dalam Negeri, Gamawan tidak mendapat asuransi untuk berobat.

"Saya operasi di luar negeri. Saya makan obat yang mahal dan waktu itu saya kehabisan uang," kata Gamawan.

Selain itu, Gamawan juga mengakui menerima uang Rp 50 juta. Menurut Gamawan, uang itu merupakan honor saat melakukan kunjungan kerja di lima provinsi.

"Honor saya bicara di satu provinsi itu Rp 10 juta. Jadi lima provinsi Rp 50 juta," kata Gamawan.

Baca: Dewi Persik Ancam Polisikan Netter yang Bikin Fitnah Gegara Foto Aduhai bareng Artis India

Baca: Ayahanda Putri Aisyah Blakblakan Ungkap Borok Menantunya Ustaz Alhabsyi

Baca: Kasihan, Bule Asal Australia Disetubuhi Paksa di Belakang Hotel Jaya Karta, Pelakunya Bikin Kaget

Berdasarkan surat dakwaan, dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut, Gamawan diperkaya sebesar 4.5 juta dollar AS, atau lebih dari Rp 60 miliar.

Pada Maret 2011, Andi Narogong, pengusaha pelaksana proyek e-KTP memberikan uang kepada Gamawan melalui Afdal Noverman sejumlah 2 juta dollar AS.

Tujuannya, agar pelelangan pekerjaan proyek e-KTP tidak dibatalkan oleh Gamawan Fauzi.

Pada Juni 2011, Andi kembali memberikan uang pada Gamawan melalui adiknya, Azmin Aulia, sejumlah 2,5 juta dollar AS.

Pemberian uang bertujuan untuk memperlancar proses penetapan pemenang lelang.

Selain itu, sebagian uang yang diperoleh Dirjen Dukcapil juga diberikan kepada Gamawan, yakni sebesar Rp 50 juta.

Pemberian dilakukan saat kunjungan kerja di Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua.

Gamawan Fauzi: Saya Tidak Bertanggungjawab

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan dirinya tidak bertanggung jawab mengenai kerugian negara Rp 2,3 triliun dalam pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved