NEWSVIDEO: Lihat Aksi Polisi Amankan Pasangan Mesum dan Pengguna Narkoba
Pengguna narkoba yang diamankan yakni Satria, (21), Titi (23), Tika (23), Edi (33) dan Darwan (36). Dari tagan mereka petugas mengamankan, satu bungku
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Joseph Wesly Ginting's
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Petugas satuan Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polres Binjai mengamankan lima pengguna narkoba dan lima orang pasangan di luar nikah, Senin (20/3/2017) pukul 15.30 WIB di Hotel Binjai, Kelurahan Tunggorono, Binjai Timur.
Kasat Binmas Polres Binjai, AKP Dahlan mengatakanan razia dilakukan untuk meminimalisir penyakit masyarkat dengan sasaran narkotika, senjata api, senjata tajam dan pasangan mesum.
Baca: Ini Fokus Pertamina Untuk Mencapai Target di 2025
"Dari hasil razia kita mengamakan pengguna narkoba dan pasangan mesum," katanya, Selasa (21/3/2017).
Pengguna narkoba yang diamankan yakni Satria, (21), Titi (23), Tika (23), Edi (33) dan Darwan (36). Dari tagan mereka petugas mengamankan, satu bungkus ektasi serbuk, dua plastik diduga sisa sabu dan dua buah pirek.
Sedangkan pasangan di luar nikah yang diamankan yakni Dedi (28), Eko (26), Surya (20) Hadi (43) dan Yudi (21).
Dahlan, mengatakan setelah dimintai keterangan pasangan mesum akhirnya diperbolehkan pulang setelah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Namun para pengguna narkoba harus menjalani penahan karena setelah menjalani pemeriksaan urin, ke limanya positif menggunakan sabu.
(Wes/tribun-medan.com)