Papan Reklame
Revisi Perwal yang Diajukan Pemko Ini 'Ancaman' yang Akan Dilakukan Henry Jhon
"Saya punya kewenangan untuk meneruskan atau memberhentikan. Apabila benar diajukan (revisi perwal) saya tak akan saya tandatangani. Revisi perwal..."
Penulis: Hendrik Naipospos |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tak selesainya permasalahan penertiban papan reklame ilegal berbuntut pada pemohonan beberapa perusahaan untuk melakukan revisi peraturan wali kota.
Mengetahui hal ini, Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung menegaskan bahwa dirinya tak akan menyetujui hal tersebut.
"Saya punya kewenangan untuk meneruskan atau memberhentikan. Apabila benar diajukan (revisi perwal) saya tak akan saya tandatangani. Revisi perwal bukan hal yang mendesak. Ketegasan pemko paling dibutuhkan," ucap Henry kepada www.tribun-medan.com, Selasa (21/3/2017).
Baca: Tapak Tilas Penertiban Papan Reklame dan Komentar Pedas Henry Sang Ketua DPRD
Apabila Pemko Medan tak mampu menurunkan papan reklame ilegal, ia menyarankan pemko untuk memberikan kepada pihak ketiga.
"Silahkan mereka kerja sama dengan perusahan atau menggunakan jasa pihak lain. Kalau mengurus ini aja tak becus, kayak mana mengurus kota metropolitan seperti ini," ucapnya mengakhiri.
(cr2/tribun-medan.com)