Kartu Satu Indonesia
Bagaimana Mendapatkan NPWP, KTP, hingga SIM dalam Satu Kartu? Simak Caranya
Dalam waktu dekat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan mengenalkan Kartu Indonesia Satu (Kartin1), kartu pintar multifungsi yang bisa menjadi NPWP,
TRIBUN-MEDAN.com - Pernah merasa risih isi dompet justru dipenuhi banyak kartu-kartu?
Tetapi bagaimana bila ada satu kartu yang bisa berfungsi sebagai NPWP sekaligus kartu kredit, e-KTP, SIM bahkan kartu BPJS?
Tertarik?
Baca: Ini Reaksi sang Kakak usai Aron Ashab Siarkan Video Cium Bawah Perut Wanita
Baca: Ini Imbauan Sandiaga Uno untuk Pendukungnya yang Ikut Aksi 313
Baca: Alamak, Hacker Haikal Hanya Lulusan SMP Sudah Retas 4.600 Situs, Ojek Online hingga Polri Dijebol
Nah, dalam waktu dekat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan mengenalkan Kartu Indonesia Satu (Kartin1), kartu pintar multifungsi yang bisa menjadi NPWP, KTP, kartu kredit, SIM, bahkan Kartu BPJS sekalipun.
Bagaimana cara mendapatkannya?
Pada tahap awal, masyarakat bisa mendapatkan Kartin1 melalui perusahaan atau instansi yang akan bergabung dengan program tersebut.
Sebab Ditjen Pajak tidak menyediakan kartu Kartin1 namun hanya menyediakan aplikasi untuk mempermudah layanan kartu tersebut.
Menurut Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak, Iwan Djuniardi, sejumlah bank sudah menyatakan akan ikut program tersebut.
Rencananya, peluncuran awal prototipe Kartin1 akan dilakukan pada Jumat (31/3/2017).
Dalam peluncuran itu, Ditjen Pajak rencananya menggandeng salah satu bank BUMN. Peluncuran resmi Kartin1 ditargetkan pada Juli 2017.
Lantaran program Kartin1 tidak dibiayai pemerintah, masyakarat bisa dikenakan biaya untuk memiliki kartu tersebut.
Namun pada tahap selanjutnya, Kartin1 akan diupayakan dijual di minimarket sehingga masyakarat dengan mudah mendapatkan kartu tersebut.