Kasus Korupsi

Ganjar Pranowo Akui Pernah Ditawari Uang Miryam: Coba Ingat-ingat Lagi, Oh Ya Pernah

"Seingat saya Bu Mustoko Weni, kemudian Bu Miryam (Miryam S Haryani). Coba ingat-ingat lagi, oh dia pernah tawari saya,"

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Anggota Komisi II DPR yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama anggota DPR Agun Gunandjar dan Gubernur BI Agus Martowardojo menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3/2017). Ganjar Pranowo, Agun Gunandjar, dan Agus Martowardojo memberikan kesaksian terkait kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUN-MEDAN.com - Miryam S Haryani, anggota Komisi II DPR 2009-2014, mati-matian mengaku tidak bagi-bagi uang korupsi proyek KTP Elektronik (e-KTP).

Namun Ganjar Pranowo, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR yang kini menjadi Gubernur Jawa Tengah, mengatakan pernah ditawari uang oleh koleganya, Miryam dan Mustoko Weni.

Baca: Mengulik Perbedaan Tagihan Makan SBY dan Jokowi saat Masuk Restoran, Angkanya Mencengangkan

Baca: Cinta Sarat Misteri, Kisah Cinta Sejati Gadis Rusia Rupawan Nikahi Pekerja Tambang Miskin

Chen dengan mesra menyuapi istrinya, Sophia dalam pesta pernikahan mereka pada Sabtu (25/3/2017). (Shanghaiist)
Chen dengan mesra menyuapi istrinya, Sophia dalam pesta pernikahan mereka pada Sabtu (25/3/2017). (Shanghaiist) (Shanghaiist)

"Seingat saya Bu Mustoko Weni, kemudian Bu Miryam (Miryam S Haryani). Coba ingat-ingat lagi, oh dia pernah tawari saya," kata Ganjar Pranowo ketika menjadi saksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Persidangan memeriksa perkara terdakwa Irman (mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil) dam terdakwa Sugiharto (mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan).

Baca: Beri Keterangan Palsu pada Sidang Kasus Korupsi e-KTP, Miryam Segera Dijerat KPK

Baca: Megawati: Ahok, Sudahlah Jangan Cerewet

Baca: Menilik 4 Permintaan Ustaz Al Habsyi Usai Jalani Mediasi

Walau pernah ditawari kedua koleganya di Komisi II DPR itu, Ganjar mengatakan langsung menolak dan tidak menerimanya.

Dalam surat dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ganjar Pranowo mendapat bagian 520 ribu dolar AS atau setara Rp 4,7 miliar (saat itu dolar AS setara Rp 9.100)

Ganjar Pranowo mengungkapkan Mustoko Weni --saat ini sudah meninggal dunia-- mengakui pernah ditawari tiga kali uang saat sidang di Gedung DPR.

Saat pembahasan proyek e-KTP, Ganjar menjabat Wakil Ketua Komisi II DPT dari Fraksi PDI Perjuangan.

Baca: Bikin Menangis, Akbar yang Dimangsa Ular Piton Ternyata Petik Sawit untuk Tujuan Ini

"Saya tidak terlalu ingat. Kalau nggak sekali, dua kali, tiga kali, di dalam ruangan sidang. Beliau bilang, Dik ini ada titipan dari Irman. Saya bilang nggak usah," kata Ganjar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved