Kasus Korupsi

Ganjar Pranowo Akui Pernah Ditawari Uang Miryam: Coba Ingat-ingat Lagi, Oh Ya Pernah

"Seingat saya Bu Mustoko Weni, kemudian Bu Miryam (Miryam S Haryani). Coba ingat-ingat lagi, oh dia pernah tawari saya,"

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Anggota Komisi II DPR yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama anggota DPR Agun Gunandjar dan Gubernur BI Agus Martowardojo menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3/2017). Ganjar Pranowo, Agun Gunandjar, dan Agus Martowardojo memberikan kesaksian terkait kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

"Ada nggak seorang pengacara masih muda menemui Saudara," tanya jaksa kepada Miryam.
Miryam menjawab lupa. Menurutnya yang ditemui adalah pegawai di kantor Elza Syarief.

"Sekitar dua atau tiga minggu sebelum dipanggil ke persidangan ini," tanya jaksa lagi, "Tapi saya kan nggak pernah janjian sama pengacara lain," Miryam membantah.

Miryam menegaskan tidak ada pihak lain yang meminta dirinya mencabut isi BAP. Dalam persidangan, Miryam mencabut seluruh isi BAP, alasannya ditekan dan diancam penyidik KPK.

Namun ketiga penyidik KPK yang dihadirkan ke persidangan mengaku tidak pernah melakukan pemaksaan dan mengancam Miryan dalam proses penyidikan.

Meski ada indikasi kuat Miryam memberi keterangan palsu di persidangan, majelis hakim menolak permohonan jaksa untuk menjaring Miryam sebagai tersangka kasus pemberian keterangan palsu dan langsung menahan perempuan tersebut.

Ketua majelis hakim mengatakan permintan jaksa belum bisa dikabulkan karena masih memerlukan keterangan dari saksi-saksi lainnya.

(tribunnetwork/ric/ter)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved