Kasus Ahok
Kala Suara Ahok Meninggi saat Saksikan Video yang Ditayangkan Jaksa
"Ini bukan judul. Di seluruh video muncul tulisan itu, itu yang membedakan (dengan video yang diunggah Pemprov DKI),"
TRIBUN-MEDAN.com - Suara terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, meninggi saat menyaksikan video yang ditayangkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan yang diselenggarakan Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).
Dalam persidangan itu, dijadwalkan pemutaran video dari jaksa, video dari kuasa hukum Ahok, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan Ahok sebagai terdakwa.
Baca: Pernah Pacari Artis Cantik Ini Hingga Hamil, Begini Kabar Aktor Lawas Ini dengan Keluarga Barunya
Baca: Waduh, Anggota DPRD Ini Pergoki Istrinya Hajjah S Selingkuh di Hotel, Anak Turut Jadi Saksi Mata
Baca: Ruhut Sitompul dan Putri Fadli Zon Berseteru, Saling Ungkit Masalah yang Satu Ini, Akhirnya . . .

Menurut Ahok, ada perbedaan dalam video pidatonya di Kepulauan Seribu yang ditayangkan jaksa dan video yang diunggah Pemprov DKI Jakarta dalam akun Youtube.
"Kalau kami lihat tadi isi videonya sama. Tapi (video yang diunggah) Pemprov DKI enggak ada font (tulisan) 'Ahok Hina Al-Quran'," kata Ahok dengan nada kesal.
Baca: Fahri Hamzah Tak Percaya Jokowi Bisa Digulingkan dengan Rp 3 Miliar
"Ini (tulisan 'Ahok Hina Al-Quran') semua ada di video (yang ditayangkan JPU). Ini membangun opini," ucap Ahok.
Baca: Kala Polisi Berpose di Jejeran 5 Mayat Begal yang Ditembak, yang Terjadi Selanjutnya . . .
Seorang jaksa membantah pernyataan Ahok tersebut. Menurut dia, tulisan yang dimaksud Ahok itu hanya judul file saja. Kemudian Ahok membantah pernyataan jaksa.
"Ini bukan judul. Di seluruh video muncul tulisan itu, itu yang membedakan (dengan video yang diunggah Pemprov DKI)," ungkap Ahok.
Namun, jaksa tetap berpendirian bahwa tulisan yang diprotes Ahok hanya judul file.
"Itu tulisan cuma ada di judul file saja," kata jaksa.
Baca: Bantah Kabur dari Rumah, Tsania Marwa: Mas Atalarik Mengizinkan