Penadah Motor Curian dan Pengedar Sabu Ini Akhirnya Ditangkap

"Dari pelaku kita amankan barang bukti berupa empat paket sabu sabu seberat 15,39 gram, dua buah sim A dan C, serta satu buah kartu tanda pengenal..."

Tribun Medan / Joseph
Risky Harun (50) warga Jalan Binjai km 13,5 Desa Sei Semayang, Selasa (4/4/2017).Risky diamankan karena memiliki empat paket sabu. (Tribun Medan / Joseph) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Joseph Wesly Ginting's

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Personil Satresnarkoba Polres Binjai menangkap Risky Harun (50) warga Jalan Binjai km 13,5 Desa Sei Semayang, Selasa (4/4/2017).

Pria bertubuh kurus ini diamankan karena memiliki empat paket sabu-sabu. Risky juga diduga adalah penadah motor curian.

"Dari pelaku kita amankan barang bukti berupa empat paket sabu sabu seberat 15,39 gram, dua buah sim A dan C, serta satu buah kartu tanda pengenal Melayu Pers," kata Kabaghumas Polres Binjai AKP L Tarigan, Rabu (5/4/2017).

Baca: Celotehan Menteri Basuki yang Disambut Tawa Ketika Ungkapkan Senyum Jaksa Agung Itu . . .

Suasana penandatangan nota kesepahaman percepatan infranstruktur dan penataan aset BUMN di Kantor PTPN III, Rabu (5/4/2017). (Tribun Medan / Royandi)
Suasana penandatangan nota kesepahaman percepatan infranstruktur dan penataan aset BUMN di Kantor PTPN III, Rabu (5/4/2017). (Tribun Medan / Royandi) (Tribun Medan / Royandi)

Dia mengatakan pelaku diamankan dari kediamannya di Jalan Tondano, Kelurahan SM Karya, Kecamatan Binjai Timur. Petugas menangkapnya karena disinyalir adalah penadah curanmor.

"Kira dapatkan informasi bahwa ada penadah yang sedang berada di rumahnya," katanya.

Namun, saat digeledah dari saku pelaku ditemukan sabu-sabu sebanyak empat paket dengan berat total 15,39 gram.

Katanya, saat ini petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Satresnarkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.

(Wes/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved