Kasus Dugaan Makar
Polisi Belum Temukan Dugaan Keterlibatan Tommy Soeharto sebagai Donatur Makar
Mangkirnya Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dari pemanggilan Kepolisian Daerah Metro Jaya, memperlambat proses pengusutan kasus dugaan makar
TRIBUN-MEDAN.com - Mangkirnya Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dari pemanggilan Kepolisian Daerah Metro Jaya, memperlambat proses pengusutan kasus dugaan pemufakatan makar yang menjerat Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.
Semenjak Firza ditangkap pada Jumat (2/12/2016) lalu, polisi belum merampungkan berkas penyelidikan.
Baca: Pesan Menohok Bella Luna ke Razman Arif: Cinta Tak Bisa Dipaksakan
Baca: Foto Nagita Slavina Terbaring Sakit Diunggah, Akun Instagram Raffi-Nagita Banjir Komentar
Baca: Disebut Jadi Selingkuhan Ferry Maryadi, Artis Cantik Ini Ngamuk

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, salah satu musababnya karena polisi membutuhkan keterangan saksi lainnya termasuk Tommy.
"Kan' belum selesai memeriksa yang lain, Pak Tommy Soeharto aja belum selesai pemeriksaannya," ujar Argo di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).
Tommy mangkir dari pemanggilan polisi pada Jumat (31/3/2017) lalu.
Baca: Alamak, KPK Sudah Kantongi Bukti Keterlibatan Setya Novanto di Korupsi e-KTP
Baca: Momo Geisha Akan Menikah Undanganya Mewah dan Unik
Baca: Batin Tsania Marwah Tertekan sejak Sikap Atalarik Mendadak Berubah Emosional dan Arogan
Pemanggilan itu, untuk pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka pemufakatan makar Firza Husein.
Dia juga menyampaikan pemanggilan Tommy belum tentu menjadi pemeriksaan terakhir kasus makar yang menjerat Firza Husein.
Menurutnya kemungkinan penyidikan kasus tersebut masih bisa terus berkembang, "Semua berkembang," ujar Argo.
Tommy diduga memiliki kaitan dengan aksi pemufakatan makar karena disebut-sebut sebagai pihak yang mendanai.