Pencabulan
Niat Hati Curhat pada Kepala Sekolah TK, Eh Siswi SMP Ini Diajak Ngamar, lalu . . .
Seorang oknum kepala sekolah taman kanak-kanak harus berurusan dengan pihak berwajib.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang oknum kepala sekolah taman kanak-kanak di Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah harus berurusan dengan pihak berwajib.
Pelaku diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMP.
Baca: Lama Tak Terdengar Kabarnya, Putri Elvy Sukaesih Muncul dengan Kabar Memprihatinkan
Baca: Mendadak Menangis, Julia Perez: Kenapa Gue Begini? Kenapa Nggak Sembuh-Sembuh?
Oknum berinisial AM (34) itu dilaporkan keluarga korban yang masih tetangganya sendiri.
Atas laporan itu, Polres Lampung Tengah menangkap AM, Rabu (5/4) lalu.
Itu setelah keluarga korban Bunga (bukan nama sebenarnya) melaporkan kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan AM.
Baca: Dosen Cabul KSD Ternyata Seorang Ilmuwan, Inilah Temuan Hebatnya untuk Kedokteran Gigi
Baca: Mahasiswi Cantik Ini Menangis di Kantor Polisi usai Dianiaya Kekasih: di Mobil Pukul-pukulan
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Resky Maulana menjelaskan, AM memanfaatkan kondisi psikologis korban yang sedang dirundung masalah untuk melancarkan niat bejatnya.
AM juga melampiaskan hasratnya dengan dalih hendak membantu gadis 16 tahun itu mengatasi masalahnya.
Baca: Berbanding Terbalik, Mulan Pakai Kereta, Maia Pakai Jet Pribadi, Netizen: Semua Indah pada Waktunya
Baca: Fadli Zon: Mungkin Ruhut Lagi Menjilat ke Pak Jokowi
"Pelaku dan korban ini bertetangga. Ia dipercaya keluarga korban untuk mengantarkan ke sekolah setiap harinya," kata Resky dalam ekspose di Mapolres Lamteng, Kamis (6/4/2017).
"Karena korban sekolahnya di Bandar Surabaya dan setiap hari diantar oleh pelaku (ke sekolah)," imbuhnya.