Soal Lahan Eks HGU PTPN II Dikhawatirkan Jadi Bom Waktu, DPRD Sumut Bentuk Pansus
DPRD Sumut membentuk Panitia Khusus (Pansus) menangani sengekata di Lahan Eks HGU PTPN II.
Penulis: Tulus IT |
Laporan Wartawan Tribun Medan, Nanda F. Batubara
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - DPRD Sumut membentuk Panitia Khusus (Pansus) menangani sengekata di Lahan Eks HGU PTPN II.
Kata Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, Pansus ini dibentuk untuk menelusuri perkembangan soal pelepasan tanah yang tak kunjung dilakukan oleh pemerintah pusat sejak 14 tahun lalu.
Kata Wagirin, persoalan ini akan menjadi bom waktu bila terus berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas.
"Itu tanah Eks HGU yang tidak diperpajang 5.870 hektar, itu ada di Deliserdang, Langkat dan Binjai. Itu bukan tanah yang sedikit luasnya. Kalau ini tidak dikompletkan, untuk siapa dan untuk apa peruntukannya, ini akan menimbulkan masalah di daerah, akan jadi bom waktu. Karena sudah 14 tahun tidak ada penyelesaian," kata Wagirin di ruang rapat paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (10/4/2017).
Baca: Persoalan Lahan Eks HGU PTPN II Tak Kunjung Usai, Gubernur Tengku Erry Curhat ke Menteri
Baca: Tak Kunjung Lepas Eks HGU PTPN II, Ini Kata Ombudsman RI
Baca: CTS Tawarkan Solusi Penuntasan Konflik Tanah Eks HGU PTPN II
Menurut Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, persoalan lahan Eks HGU PTPN II ini telah berlarut-larut.
Rekomendasi Tim B Plus yang dibentuk jauh hari untuk menyelesaikan persoalan ini juga tak ampuh menyelesaikan persoalan.
Pemerintah pusat melalui Kementerian BUMN belum juga melepaskan lahan karena berbagai alasan tertentu.
Erry juga bilang telah melaporkan persoalan ini berulang kali ke Kementerian BUMN, di antaranya saat penandatangan komitmen bersama di Kantor Direksi PTPN III beberapa waktu lalu.
"Ini harus ada duduk bersama, antara pemerintah daerah, kementerian BUMN dan mungkin juga perwakilan masyarakat," kata Erry.
Pada rapat paripurna ini, Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar Fernando Simanjuntak ditetapkan sebagai Ketua Pansus. Sedangkan Wakil Ketua Pansus ditetapkan Ramses Simbolon dari Fraksi Gerindra.(*)