Pembunuhan Sadis

Andi Lala dan Korban Cekcok Bagi Hasil Penjualan Tanah Jalan Tol Medan-Tebingtinggi

Tabir misteri pembunuhan sadis satu keluarga di Mabar, Medan Deli sedikit demi sedikit mulai terbuka setelah ditangkap kaki tangan Andi Lala

Tribun Medan/Riski Cahyadi
Polda Sumatera Utara menetapkan Andi Matalata alias Andi Lala (34), Selasa (11/4/2017) sore, sebagai tersangka pembunuhan Riyanto dan anggota keluarganya. Warga Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang, itu masuk dalam daftar pencarian orang. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUN-MEDAN.com - Tabir misteri pembunuhan sadis satu keluarga di Mabar, Medan Deli sedikit demi sedikit mulai terbuka setelah ditangkap dua orang kaki tangan Andi Lala.

Orang terakhir ini otak sekaligus eksekutor dalam tragedi berdarah yang dilakukan pada Minggu (9/4/2017) dini hari kemarin.

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menyebutkan motif pembunuhan sadis keluarga di Mabar mulai berkembang ke arah pelaku ingin menguasai uang penjualan tanah warisan untuk pembangunan jalan tol Medan-Tebingtinggi yang dilakukan korban.

Baca: Kinara Korban Kekejian Andi Lala Dioperasi Keluarkan Cairan di Kepala, Begini Kondisinya

Baca: Dua Pembunuh Keji Satu Keluarga yang Ditangkap Ternyata Memiliki Hubungan Keluarga

Baca: Pembunuh Keji Satu Keluarga di Mabar Ditangkap, Terduga Pelaku Masih Kerabat Korban

Hal itu terungkap setelah penyidik terus melakukan pengembangan atas kasus ini.

Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan motif pembunuhan terhadap lima orang korban bukan lagi hanya dilatarbelakangi persoalan dendam terhadap korban.

"Kini motifnya sudah mengarah ke persoalan uang hasil penjualan tanah milik korban," ungkap Agus, Rabu (12/4/2017).

poldasumaterautara
Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus pembunuhan 1 keluarga yang menewaskan 5 orang di mabar, medan sumatera utata. Bagi warga yang mengetahui keberadaan orang yang berada di foto tersebut agar di informasikan ke no 085276511999 & 081370433078 aktif 24 jam... di harapkan kerja sama yang baik dari warga agar pelaku pembunuhan segera ditangkap. #pembunuhan #pembunuhansatukeluargadimabar #pembunuhansatukeluarga #poldasumaterautara #pembunuhansadis
instagram.com/poldasumaterautara

Namun berapa uang bagi hasil yang ingin ditagih Andi Lala hingga dia tega menghabisi satu keluaga Riyanto (40) dengan keji? Benarkah keluarga Andi Lala memiliki hak atas penjualan tanah warisan itu?

Sehingga, tim gabungan terus melakukan pengejaran terhadap otak pelaku pembunuhan, Andi Matalata alias Andi Lala untuk mengungkap motif sebenarnya dibalik kasus ini.

Sebelumnya, tim gabungan dari Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan sadis sekeluarga pada Rabu (12/4/2017) pagi tadi di dua lokasi berbeda.

Irwansyah (33) terduga palu yang ditangkap oleh Polda Sumut
Irwansyah (33) terduga palu yang ditangkap oleh Polda Sumut (HO)

Dua pelaku pembunuhan satu keluarga ditangkap, masing-masing Andi Syahputra (27) dan Irwanyah (33) mereka merupakan warga Lubukpakam, Deliserdang.

Andi Syahputra (27)
Andi Syahputra (27) (HO)

Baca: Terduga Pembantaian Masih Kerabat, Orangtua Korban: Tega Kali Lah, Cucu Saya Kecil Kok Dihabisi

Baca: Mengenal Lebih Dekat Andi Lala Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Satu Keluarga

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved