Pembunuhan Sadis
Cuma Segini Bayaran yang Diberikan Andi Lala pada Dua Pembunuh Sadis Sekeluarga yang Disewanya
Roni yang merupakan eksekutor pembunuhan terhadap anak korban Syifa, Gilang dan satu korban selamat Kinara.
TRIBUN-MEDAN.com - Sejauh ini, ada 2 tersangka ditangkap oleh pihak kepolisian terkait pembantaian sadis di Mabar, Medan Deli yakni Roni (21) dan Andi Saputra (27).
Roni (21) warga Jalan Pembangunan II, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang satu dari dua pelaku yang berhasil diringkus oleh tim gabungan tiba di Polda Sumut, Rabu (12/4/2017) sekitar pukul 15.45 WIB.
Setibanya di gedung Ditreskrimum, Roni yang merupakan eksekutor pembunuhan terhadap anak korban Syifa, Gilang dan satu korban selamat Kinara.
Baca: Andi Lala Si Pembunuh Sadis Tetap Minta Jatah Riyanto kendati Dapat Bagian Uang Ganti Rugi
Baca: Ngeri, Polisi Uraikan Peran Dua Tersangka Eksekutor Pembunuhan Keji Keluarga Riyanto
Baca: Lolos dari Pembunuhan Sadis, Dahi Bayi 4 Tahun Ini Dicium Gubernur, Ini Kenangan Terakhir sang Bayi

Roni harus digendong oleh petugas, karena harus dilumpuhkan. Kedua kakinya tertembus peluru petugas.
Amatan Tribun-Medan.com kedua betis kaki pelaku terlihat diperban. Pelaku beberapa kali terdengat meringis kesakitan sambil membawa botol infus yang dipegangnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Rina Sari Ginting mengatakan Roni tertangkap di kawasan Lubuk Pakam, Deliserdang.
Pelaku harus merasakan timah panas dikedua kakinya karena melawan petugas ketika hendak ditangkap.
Berapa pelaku Roni dibayar oleh Andi Lala untuk mengeksekusi keluarga Riyanto?
Keduanya mengaku diberi uang Rp 500 ribu oleh Andi Lala. Menurut polisi, Roni merupakan keponakan Andi Lala.
Baca: Mengurai Fakta-fakta Mengerikan Pembantaian Sekeluarga di Medan yang Bikin Geger Publik
"Roni ini merupakan pelaku eksekutor terhadap anak-anak korban. Saat petugas akan melakukan penangkapan, tersangka melawan sehingga diberikan tindakan tegas terukur," kata Rina.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke lantai II Ditreskrimum Polda Sumut untuk diperiksa ke ruang penyidik.