Pilgub Jakarta
Alamak, Bawaslu DKI: Kedua Pasang Calon Diduga Lakukan Politik Uang
Dari laporan yang diterima Bawaslu, ada tiga kasus dugaan politik uang terkait Ahok- Djarot dan ada dua kasus dugaan politik uang terkait Anies-Sandi.
TRIBUN-MEDAN.com - Para calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta diduga melakukan politik uang pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti.
Seperti dilansir Kompas.com, Mimah mengatakan bahwa kedua pasangan calon sama-sama dilaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta.
Baca: Sandiaga Uno Janji Sumbangkan Semua Gaji dan Tunjangan Sebagai Wakil Gubernur
Baca: Cuitan Ahmad Dhani Dibalas dengan Satu Kalimat Ini, Netizen: Skak Mat
Baca: Terobos Razia, Polisi Lubuklinggau Tembaki Mobil Berisi Lansia dan Bocah, Satu Orang Tewas
"Laporan kan jelas, ada yang mengarah pada paslon nomor dua, ada yang mengarah pada paslon nomor tiga. Jadi prinsipnya dua-duanya diduga melakukan politik uang," kata Mimah dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa (18/4/2017).
Dari laporan yang diterima Bawaslu, ada tiga kasus dugaan politik uang terkait Ahok- Djarot dan ada dua kasus dugaan politik uang terkait Anies-Sandi.
Selain itu, dari temuan-temuan Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu), berdasarkan hasil klarifikasi juga ditemukan adanya pengakuan relawan kedua pasangan calon.
Baca: Kiriman Video dari Kuasa Hukum Atalarik Ini Bikin Tsania Marwa Menangis
Baca: Mengejutkan, Selama Disekap Mantan Suami, Five Fi Akui Jadi Korban Kekerasan Seksual
Baca: Fadli Zon Ultimatum Polisi terkait Ditahannya Sekjen FUI, Jatah Makan Al Khaththath Dikurangi
Mimah mencontohkan, Panwaslu menemukan spanduk Ahok- Djarot, ada yang mengaku relawan Ahok- Djarot, juga ada gambar pasangan yang terkait dengan Anies-Sandi.
"Jadi memang dua-duanya ada pengakuan pada saat peristiwa di lapangan," kata dia.
Mimah mengatakan, Bawaslu DKI Jakarta akan mengkaji dugaan politik uang tersebut.
