Pilgub Jakarta
Alamak, Bawaslu DKI: Kedua Pasang Calon Diduga Lakukan Politik Uang
Dari laporan yang diterima Bawaslu, ada tiga kasus dugaan politik uang terkait Ahok- Djarot dan ada dua kasus dugaan politik uang terkait Anies-Sandi.
Editor:
Randy P.F Hutagaol
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pasangan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat bersama Pasangan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Anies Baswedan dan Sandiaga Uno beserta Moderator Ira Koesno melakukan swafoto usai mengikuti debat Pilkada DKI Jakarta putaran kedua di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (12/4/2017). Debat kali ini bertemakan 'Dari Masyarakat Untuk Jakarta' serta adanya pertanyaan dari berbagai komuitas yang diundang oleh KPU DKI Jakarta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Selain adanya sanksi pidana, pasangan calon yang terbukti melakukan politik uang bisa dibatalkan sebagai pesertaPilkada DKI Jakarta.
"Kami lakukan kajian lebih lanjut apakah peristiwa ini memenuhi dugaan TSM (terstruktur, sistematis, dan masif), yang punya konsekuensi pembatalan pasangan calon," kata Mimah.
Bawaslu DKI Jakarta mengingatkan kedua pasangan calon, tim pemenangan, maupun relawan untuk tidak melakukan kegiatan apapun yang mengarah pada politik uang, baik penyebaran sembako dengan motif bakti sosial, pengajian, pembagian sembako gratis, sembako murah, maupun bazar murah.
(Kompas.com/Nursita Sari)
