Kasus Ahok
Ahok Dijadwalkan Baca Pledoi di Sidang Hari Ini
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan kembali menjalani persidangan kasus dugaan penodaan agama pada Selasa (25/4/2017) ini.
TRIBUN-MEDAN.com - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan kembali menjalani persidangan kasus dugaan penodaan agama pada Selasa (25/4/2017) ini.
Persidangan beragendakan pembacaan pledoi atau pembelaan Ahok setelah jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan tuntutannya pada Kamis pekan lalu.
Jaksa sebelumnya menyatakan Ahok bersalah dan melanggar pasal 156 KUHP.
Baca: Wow, Nih Dia, Empat Penyanyi Sukses yang Menenteng Tas Hermes Berharga Miliaran Rupiah
Baca: Badassmonkey Tawarkan Sneakers Mahal Seharga Rp166 Juta, Ini Penampakannya
Baca: VIDEO: Ini Cerita Erwin Aksa soal Perjuangan Para Pengusaha Menangkan Anies-Sandi
Jaksa menuntut Ahok satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Beberapa waktu lalu, Ahok mengungkapkan kesiapannya dalam membacakan pembelaan.
Ia telah menyiapkan pledoi sejak sebelum 17 April 2017.
Soalnya, pembacaan pledoi awalnya akan berlangsung pada 17 April.
Baca: Begini Kondisi Teranyar Polisi yang Ditembak Tiga Kali oleh Begal selepas Terjadi Baku Tembak
Baca: Anies Baswedan akan Izinkan Tiga Kegiatan yang Dilarang di Era Ahok, Apa Saja Itu?
Baca: Blusukan, Pejabat Tinggi Ini Puyeng Temukan Fakta Mengejutkan Urus e-KTP, Ini Foto-fotonya
Namun, jaksa belum siap menyusun materi tuntutan dan berakibat pada penundaan agenda persidangan lainnya.
Jaksa baru dapat menyampaikan tuntutan kepada Ahok pada Kamis lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sidang-ahok_20170412_061916.jpg)