Breaking News

Kasus Ahok

Ahok Dijadwalkan Baca Pledoi di Sidang Hari Ini

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan kembali menjalani persidangan kasus dugaan penodaan agama pada Selasa (25/4/2017) ini.

Tayang:
TRIBUNNEWS.COM/Republika/Raisan Al
Sidang Tuntutan Ahok Ditunda Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama berjalan memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di ruang auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (11/4). Sidang tersebut ditunda hingga 20 April mendatang karena Jaksa belum selesai mengetik tuntutan. TRIBUNNEWS.COM/Republika/Raisan Al Farisi/POOL 

Ketiga, saat terjadi dugaan penodaan agama pada 27 September 2017 di Kepulauan Seribu, kliennya tengah menjalankan program sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Kuasa hukum menilai, Ahok tengah melaksanakan perintah undang-undang.

Hal itu sesuai pasal 50 KUHP yang berbunyi

"Barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang, tidak dipidana".

"Berarti Pak Basuki sedang menjalani perintah undang-undang. Kalau orang sedang menjalani perintah UU, tidak dapat dihukum sesuai dengan pasal 50 KUHP," kata Wayan.

(Kompas.com/Kurnia Sari Aziza)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved