Isu Cantrang Sampai ke Jokowi, Menteri Susi Ungkap Bobrok 'Permainan' Pengusaha Ikan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai banyak mafia perikanan yang menjadikan masyarakat sebagai tameng
TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai banyak mafia perikanan yang menjadikan masyarakat sebagai tameng untuk melawan kebijakan pemerintah demi keuntungan pribadi.
Salah satu yang gencar dilakukan saat ini adalah kembali mempersoalkan kebijakan pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang.
"Sudah, anda semua (pengusaha besar) sudah cukup berpesta (sejak) zaman tidak ada aturan di laut ini. Sekarang kita mau atur karena laut tidak mau kita punggungi lagi," kata Susi dalam keterangan resmi, Jakarta, Jumat (28/4/2017).
Baca: KPK Tetapkan Miryam Status DPO Hingga Kirimkan Red Notice ke Markas Interpol
Baca: Monyet Obesitas Ini Dijuluki 'Uncle Fatty', Lihat Apa Dimakannya Hingga Alami Kegemukan
Baca: Lihat Foto-fotonya di Sini: Penyakit Langka, Pria Ini Dipekirakan Usianya 160 Tahun, Padahal. . .
Baca: Bunkasai USU 2017 Hadirkan Seni Bela Diri Jepang
Selama ini kata dia, penggunaan cantrang umumnya bukan digunakan nelayan kecil melainkan oleh kapal-kapal besar perikanan dengan ukuran di atas 30 gross ton.
Susi menjelaskan, pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang lantaran pengoperasian cantrang menyentuh dasar perairan.
Hal itu membuat ekosistem laut rusak sehingga menyebabkan produktivitas dasar perairan berkurang.
"Cantrang ini umumnya bukan dipakai nelayan (kecil) lagi, tetapi sudah saudagar besar. Tapi banyak juga mereka yang memakai gillnet dan purse seine. Jadi, pelarangan cantrang ini bukan akhir segalanya,” kata Susi.
Ia meminta para pengusaha besar untuk berhenti mengadu domba dan melobi pemerintah soal kebijakan pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang.
Kebijakan pelarangan cantrang bertujuan untuk mengembalikan laut sebagai masa depan bangsa.
Baca: Duh, Gajah Marah Serang Pemiliknya Hingga Tewas, Dililit dengan Belalai Lalu Dibanting

Ketersediaan sumberdaya perikanan harus dijaga dengan berhenti menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, salah satunya cantrang.