Breaking News

Sidang Ahok di Jakarta, tapi GNPF MUI Datangi Kejati Sumut Minta Terdakwa Penista Agama Dipenjara

Pengunjukrasa yang didominasi pria berbaju putih ini meneriakkan tuntutan pada intinya agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

Tribun Medan/Azis
Ratusan pengunjukrasa dari GNPF MUI dan Geram berunjukrasa di depan Kejati Sumut, Rabu (3/5/2017). Massa meminta agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terdakwa penistaan agama agar dihukum maksimal. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Azis Husein Hasibuan

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ratusan pengunjukrasa dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI dan Gerakan Rakyat Muslim Sumatera Utara (Geram Sumut) melakukan orasi di depan gedung Kejati Sumut, Rabu (3/5/2017).

Baca: Ketua dan Wakil Ketua DPRD Siantar Berkelahi saat Rapat Paripurna, Saksikan Videonya

Pengunjukrasa yang didominasi pria berbaju putih ini meneriakkan tuntutan pada intinya agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dihukum maksimal atas dugaan penistaan agama.

"Negara Indonesia sudah berubah menjadi negara wayang. Tidak ada umat kami merusak negara ini. Tapi negara ini sudah dirusak Ahok, segera penjarakan Ahok," ucap massa yang berada di atas mobil dengan pengeras suara.

Baca: Ancaman Mengerikan Petani Telukjambe Bila Jokowi tak Penuhi Tuntutan Mereka

Mereka menekankan, tujuan mereka datang beramai-ramai ke Kejati Sumut merupakan wujud cintanya kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad dan tidak ada niat untuk membuat kerusuhan.

Baca: Papan Bunga Ahok Ditertibkan, Warga: Satpol PP Kurang Kerjaan, Billboard Ilegal Dibiarkan

Baca: Bunga Ahok Djarot di Medan Ditertibkan, Boydo Berang: Bakarlah, Biar Kukirim 100 Bunga Lagi!

Massa meminta pemerintah melalui Kejati Sumut sebagai penegak hukum agar Ahok sebagai terdakwa dugaan penistaan agama dihukum maksimal.

"Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, semua sama di mata hukum, tangkap semua penista agamn, tangkap Ahok," ujar massa.

Baca: Di Film Master Kung Fu Selalu Menang, Begini Nasibnya Hadapi Petarung Bebas di Atas Ring

Hingga saat ini ratusan pengunjukrasa masih melakukan orasinya di Jalan AH Nasution No.1C ini.

"Al-Quran iman kami, Al-Quran pedoman kami, Al-Quran petunjuk kami," teriak pengunjukrasa.

Beberapa perwakilan pengunjukrasa tampak masuk ke gedung Kejati Sumut untuk berdiskusi mengenai tuntutan mereka.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved