Ahok Dipenjara
Mengejutkan, Inilah Pengakuan Djarot soal Pembatalan Banding Ahok
"Belum (ada informasi), waktu itu kita masih berdiskusi, tapi belum sempat (diputuskan) apakah kita tarik atau tidak,"
TRIBUN-MEDAN.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengatakan komunikasi antara dirinya dengan sahabatnya, Gubernur DKI non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) baru sampai pada tahap pertimbangan akan dibatalkan atau tidak upaya banding Ahok di tingkat Pengadilan Tinggi.
"Belum (ada informasi), waktu itu kita masih berdiskusi, tapi belum sempat (diputuskan) apakah kita tarik atau tidak," ujar Djarot, saat ditemui di Cafe Batavia, Kota Tua, Jakarta Barat, Selasa (23/5/2017).
Baca: Ada Bukti Foto saat Aming Minta ML 2 Kali pada Evelyn, Pengacara Minta Aming Ucapkan Sumpah Pemutus
Baca: Siapakah Salman Abedi, Terduga Pengantin Bom yang Turut Tewas di Manchester
Baca: Hakim PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Miryam S Haryani
Baca: Begini Sadisnya Anggota Geng Motor Menghabisi Nyawa Fajar Muhammad
Kendati demikian, mantan Wali Kota Blitar itu menegaskan keputusan pembatalan upaya banding oleh keluarga Ahok yang diumumkan dalam konferensi pers siang tadi, merupakan sikap yang harus dihormati.
"Tapi terserah, semuanya kita serahkan kepada pihak keluarga dan Pak Ahok sendiri," tegas Djarot.
9 Mei 2017, menjadi babak baru dalam perjalanan hidup seorang Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok.
Ia divonis hukuman 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim dalam kasus dugaan penistaan agama. Usai divonis, Ahok pun langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.
Namun kemudian ia dipindahkan ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, hingga kini.
Ditahannya Ahok, membuat para koleganya termasuk Djarot terpukul dan mengajukan surat penangguhan penahanan.
(Tribunnews/Fitri Wulandari)