Ada-ada Saja! Pria Ini Menculik Seorang Gadis, Lalu Memaksanya Telanjang dan Melakukan Solo Seks
Pelaku Widarta yang sudah berkeluarga dan punya anak satu tidak banyak bicara saat berada di Mapolrestabes Surabaya.
Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUN-MEDAN.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Satreskrim Polretabes Surabaya menangkap Widarta Prawira (36), pria yang melakukan penculikan dan pelecehan seksual DY (21), perempuan asal Rawa Semampir Surabaya di hotel.
Widarta yang tinggal di Perum Gading Pantai Surabaya ini dibekuk di rumahnya, Kamis (1/6/2017) malam.
Tim Anti Bandit berhasil menangkap pelaku, setelah mendapat petunjuk dari pelacakan data perbankan milik pelaku.
Saat di sebuah minimarket pelaku sempat menarik sejumlah uang dari ATM miliknya.
Pelaku Widarta yang sudah berkeluarga dan punya anak satu tidak banyak bicara saat berada di Mapolrestabes Surabaya.
Ia hanya mengaku, korban diminta memperagaan adegan seka sambil telanjang.
Baca: Setelah Ratusan Napi Kabur, Kepala Pengamanan Rutan Sialang Bungkuk Jadi Tersangka Dugaan Pungli
Baca: NEWS VIDEO: Selain Mewah, Android Luna V Gold Terbaru Juga Tahan Dilindas Mobil
"Saya meminta korban membuka baju saat di mobil dan hotel," ucap Widarta singkat, Jumat (2/6/2017).
Saat ditanya lebih jauh, pelaku Widarta selalu menundukan kepala dan bungkam.
Saat memperagaakan kejadian di mobil Grand Livina yang dipakain saat beraksi, Widarta juga lebih banyak diam.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengaku, pihaknya masih mendalami kasus ini karena ada tiga korban lain selain DY, yang mendapat perlakuan tidak senonoh oleh pelaku.
"Untuk motif, bisa fantasi seks. Pelaku kemungkinan ada kelainan, tapi kami masih dalami pesikologi pelaku," terang Shinto.
Apalagi, lanjut Shinto, pelaku ini ternyata merupakan pengguna narkoba jenis sabu aktif.