Dua Bandar Narkoba yang Tewas Tertembak Telah Diintai Selama Ini

"Pengungkapan ini hasil kerja keras selama 20 hari. Jadi begitu dapat info satu hari sebelumnya para tersangka akan berangkat menuju wilayah Sumut,"

Tribun Medan / Mustaqim
Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu bersama dengan pejabat Polda lainnya di RS Bhayangkara Medan, Minggu (4/6/2017). (Tribun Medan / Mustaqim) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Mustaqim Indra Jaya

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sebelum melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba di kawasan Besitang, Langkat, Sumut pada Sabtu (3/6/2017) malam, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut telah melakukan pengintaian selama 20 hari.

Hal itu disebutkan Direktur Ditresnarkoba, Kombes Pol Edi Iswanto saat memaparkan pengungkapan kasus narkoba yang menewaskan dua dari tiga pelakunya.

"Pengungkapan ini hasil kerja keras selama 20 hari. Jadi begitu dapat info satu hari sebelumnya para tersangka akan berangkat menuju wilayah Sumut, tim langsung bergerak ke Besitang," jelas Edi, Minggu (4/6/2017).

Begitu kendaaraan Honda Jazz warna hitam BK 38 DI melintas di jalan lintas di kawasan Besitang, petugas langsung mencegat kendaraan tersebut dan meminta penumpangnya keluar dari mobil.

Baca: Bawa 5 Kg Sabu, Mantan Anggota GAM Tewas Tertembak

"Tindakan itu justru mendapat perlawanan dari para tersangka yang mengakibatkan petugas terpaksa melumpuhkan dua dari tiga pelaku," sebutnya.

Dari dalam kendaraan ditemukan lima kilogram narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan bubuk teh.

(cr8/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved