KLHK Sumatera Selamatkan Hewan Bernilai Rp 2,5 Miliar
"Dari 225 ekor terungkap, dari tangan tersangka kita juga dapati 5 karung kulit Trenggiling yang kering dan 4 karung yang basah yang sudah dikuliti,"
Penulis: Victory Arrival Hutauruk |
Wartawan Tribun Medan / Victory Arrival Hutauruk
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Wilayah Sumatera telah mengamankan 225 Ekor Trenggiling dari jaringan perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar (TSL) Internasional.
Pantauan tribun-medan.com, Trenggiling dimasukkan kedalam dalam box plastik. Sekitar 50 box plastik yang telah dimasukkan kedalam mobil pickup.
Di depan Markas Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat Ditjen Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pasar IV Marendal.
Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Balai Pam Gakkum Sum) Halasan Tulus mengatakan selain 225 Trenggiling pihaknya telah mengamankan 5 karung sisik kering dan karung sisik basang Trenggiling yang telah dikuliti.
Baca: BBPOM Gerebek Gudang Bahan Kebutuhan Lebaran, Ini yang Ditemukan Mereka
"Dari 225 ekor terungkap, dari tangan tersangka kita juga dapati 5 karung kulit Trenggiling yang kering dan 4 karung yang basah yang sudah dikuliti," ungkapnya kepada Tribun-Medan.com, Rabu (14/6/2017) di Markas Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat Ditjen Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pasar IV Marendal.
Ia menjelaskan dari hasil tangkapan tersebut diperkirakan mencapai kisaran harga Rp. 2,5 milliar.
"225 Trenggiling dan kulitnya ini bila berhasil lolos ke pasar ilegal mencapai angka Rp 2,5 milliar," ungkapnya.
Halasan menambahkan, 225 Trenggiling yang berhasil diamankan akan dilepas ke Margasatwa Cilanggas Kab. Dairi.
"Kami akan lepas liarkan Trenggiling ke Margasatwa yang ada di Kabupaten Dairi," tutupnya.
(cr10/tribun-medan.com)
