Mudik? Jangan Lupa Bawa Kartu JKN-KIS, Ini Tujuannya
"Jadi para peserta JKN-KIS yang sedang mudik lebaran tahun ini, dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih sederhana"
Penulis: Indra Gunawan |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Pihak BPJS Kesehatan Cabang Lubukpakam mengingatkan dan mengimbau kepada peserta BPJS yang ingin melakukan mudik lebaran untuk membawa kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubukpakam, dr Phindo Bagus Dharmawan menjelaskan sebagai wujud kepedulian terhadap kenyamanan dan kepuasan peserta dalam hal memperoleh pelayanan kesehatan, menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2017 ini BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanannya.
Baca: Ini Jawaban Polos Menteri Susi Mengomentari Foto Dirinya Jadi Viral Tidur di Bandara
"Jadi para peserta JKN-KIS yang sedang mudik lebaran tahun ini, dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih sederhana. Oleh karenanya para peserta JKN-KIS yang sedang mudik dihimbau untuk selalu membawa kartunya. Jadi jangan hanya KTP saja yang dibawa,"ujar dr Phindo.
Peserta JKN-KIS yang sedang mudik, lanjut Phindo dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat.
Disebut untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun non darurat dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
"Kebijakan penyederhanaan prosedur pelayanan kesehatan ini berlaku mulai dari 19 Juni hingga 2 Juli 2017. Pelayanan kesehatan ini hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang sedang mudik dan status kepesertaan aktif. Pastikan juga untuk peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaan selalu aktif,"kata Phindo.
Dalam hal ini, apabila terdapat kendala disebut peserta dapat mengontak care center di nomor 1-500400. Ketentuan ini disebut berlaku secara nasional.
(dra/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dr-phindo-bagus-dharmawan-tribun_20170615_133352.jpg)