Pecandu Sabu Ini Dibui Setelah Dilaporkan 'Rusa' Polisi

"Tersangka ini kami amankan setelah keluar dari kampung narkoba di Pondok Batuan. Dari tangannya, kami sita barang bukti paketan sabu yang dibelinya"

Tribun Medan / Array
Devan Syahputra Jaya Sarumaha (28), pecandu sabu yang diringkus petugas Unit Reskrim Polsekta Sunggal setelah keluar dari kampung narkoba Pondok Batuan, Kamis (29/6/2017). (Tribun Medan / Array) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Devan Syahputra Jaya Sarumaha (28) hanya bisa tertunduk lesu setelah dirinya ditangkap Unit Reskrim Polsek Sunggal karena mengantongi paketan sabusabu.

Warga Jl Bunga Asoka, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang ini ditangkap setelah dilaporkan oleh 'rusa'/informan polisi.

"Tersangka ini kami amankan setelah keluar dari kampung narkoba di Pondok Batuan. Dari tangannya, kami sita barang bukti paketan sabu yang dibelinya seharga Rp50 ribu," kata Panit Reskrim Polsek Sunggal, Ipda Martua Manik, Kamis (29/6/2017).

Baca: Arus Lalu Lintas dari Berastagi-Medan Padat Merayap

Terjadi kepadatan arus lalu lintas dari Jalur Berastagi menuju Kota Medan. Personel kepolisian terlihat standby mengatur arus lalu lintas dan mengawasi kendaraan yang menyalip pada saat terjadi kemacatan, Kamis (29/6/2017). (Tribun Medan / Akbar)
Terjadi kepadatan arus lalu lintas dari Jalur Berastagi menuju Kota Medan. Personel kepolisian terlihat standby mengatur arus lalu lintas dan mengawasi kendaraan yang menyalip pada saat terjadi kemacatan, Kamis (29/6/2017). (Tribun Medan / Akbar) (Tribun Medan / Akbar)

Manik mengatakan, lokasi Pondok Batuan memang menjadi zona merah peredaran narkoba.

Beberapa waktu lalu, kawasan Pondok Batuan ini sudah berulangkali digerebek petugas gabungan Polrestabes Medan.

"Para pengedar di Pondok Batuan ini terbilang cukup licin. Ketika kami masuk, mereka sudah lebih dulu kabur," ungkap Manik.

Kendati demikian, Manik dan timnya optimis akan menangkap pelaku lainnya. Dari tersangka Devan ini, polisi akan melakukan pengembangan menangkap para pengedar dan bandarnya.

"Sementara ini tersangka kerap memberikan keterangan yang berbelit-belit. Ia belum mau sebutkan siapa bandar dan pengedar di sana," pungkas Manik.

(Ray/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved