Medan 427 Tahun
Wow! Segini Nih Perkiraan Nilai Proyek Pembangunan LRT dan BRT
PT SMI merupakan perusahaan yang ditunjuk Kementerian Keuangan untuk pengerjaan proyek transportasi massal Light Rail Transit (LRT) dan Bus Rapid Tran
Penulis: Hendrik Naipospos |
Laporan Wartawan Tribun Medan, Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan Wiriya Alrahman menyebutkan, Pemko Medan telah menandatangani nota kesepahaman dengan PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur).
PT SMI merupakan perusahaan yang ditunjuk Kementerian Keuangan untuk pengerjaan proyek transportasi massal Light Rail Transit (LRT) dan Bus Rapid Transit (BRT).
"Kami sudah menandatangani kesepahaman dengan PT SMI. Poinnya biaya tak dibebankan ke APBD Pemko Medan. Apabila memerlukan pembebasan lahan, Pemko Medan harus mengfasilitasi," sebut Wiriya kepada Tribun-medan.com, Minggu (2/7/2017).
Baca: Proyek Pembangunan LRT dan BRT Bukan Gagah-gagahan, Ini Buktinya
Baca: Wow! LRT dan BRT Akan Terintegrasi dengan Trans Mebidang, Commuter Line, dan Angkutan Umum
Baca: Tahun 2020 Medan Bakal Punya LRT dan BRT, Ini Perkiraan Rute yang Akan Dilalui
Ia juga menjelaskan nota kesepahaman tersebut lanjutan dari penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu.
Secara rinci Wiriya tak mengetahui besaran anggaran yang diperuntukkan dalam proyek LRT dan BRT ini, namun berdasarkan perhitungan pihaknya dengan Kemenkeu, proyek ini membutuhkan anggaran hingga Rp 6 triliun.
"Sekitar Rp 6 triliun, ini dari program PINA (Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah), bukan menggunakan APBD maupun APBN," tambah Wiriya.
Sekadar informasi, pembangunan LRT dan BRT merupakan program yang diusulkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappernas) di Istana Negara Jakarta, Jumat (17/2/2017).(*)