Breaking News

Edisi Cetak Tribun Medan

Polwan Cengar-cengir saat Diamankan Personel TNI, Ternyata Ini yang Terjadi Padanya

Bernama Desi Natalia, ia hanya cengar-cengir saat personel TNI AD membawanya ke posko yang berada di Kompleks Abdul Hamid, Jalan Gatot Subroto, Medan,

Tribun Medan / Joseph
Tiga orang pengedar sabu-sabu dan ganja yang beroperasi di sekitar jalan Ratulangi, Binjai, ditangkap Badan Narkotika Nasional Binjai, Rabu (19/4/2017). (Tribun Medan / Joseph) 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN -Seorang perempuan yang mengaku sebagai polisi wanita (polwan) berpangkat briptu, diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Bernama Desi Natalia, ia hanya cengar-cengir saat personel TNI AD membawanya ke posko yang berada di Kompleks Abdul Hamid, Jalan Gatot Subroto, Medan, Senin (3/7/2017).

Desi kepergok berdua bersama Ariadi dalam kamar sebuah rumah kosong. Namun, ia diduga langsung membakar barang bukti sebelum personel TNI AD mendobrak kamarnya.

"Kamu nanya apaan, sih? Langsung ke pengacara saya saja," ujar Desi saat diboyong ke dalam mobil.

Sedangkan Ariyadi membantah menggunakan narkoba sebagaimana dituduhkan personel TNI AD. Ia bersama Desi berada dalam kamar lantaran bersembunyi saat personel TNI AD melakukan pengosongan. 

Baca: Desi Si Polwan Pecandu Sabusabu Ternyata Sudah Lama Dipecat, Apa Sebabnya?

Baca: Alamak! Oknum Polwan Ini Kecanduan Sabu-sabu, Begini Nasibnya Sekarang

Baca: Selamat Ulang Tahun Pak Wali Kota, Begini Ucapan dari Sang Istri Tercinta

"Tadi saya perbaiki sepeda motor begitu datang TNI masuk ke dalam kamar. Saya memang sudah satu bulan tinggal di rumah kosong itu," katanya.

Kemarin, Asisten Logistik Kodam 1/Bukit Barisan Kolonel Arm Anggoro Setiawan memimpin penertiban serta pemurnian aset dan pangkalan di Kompleks Abdul Hamid.

"Pemulihan dilakukan karena masih banyak penghuni tidak berhak tinggal di rumah dinas. Hari ini kami kosongkan delapan rumah," ujarnya.

Sebelum dilakukan pengosongan ia mengatakan telah mengirimkan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga kepada warga. Namun, warga tak merespons surat dari Kodam I/BB.

Selain itu, katanya, rumah-rumah yang dikosongkan akan diberikan kepada personel aktif yang tak memiliki rumah. Kemudian, sisanya akan dijadikan mess untuk personel TNI.

Sri Falmen Siregar, Pengacara Warga Kompleks Perumahan Abdul Hamid mengatakan, sudah melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait sengketa tanah dan bangunan. Mereka menggugat pembatalan sertifikat hak pakai yang telah dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Kami sedang melakukan upaya hukum, sah atau tidaknya nanti sertifikat itu tergantung keputusan PTUN," ujarnya.(tio) 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved