Alamak! Oknum Polwan Ini Kecanduan Sabu-sabu, Begini Nasibnya Sekarang

Agus mengatakan, rencananya setelah pemeriksaan ini, Desi akan diserahkan ke Polres Sergai. Saat ini, kata Agus, status Desi di Polres Sergai masih me

Tribun Medan / Joseph
Ilustrasi Sabu-sabu (Tribun Medan / Joseph) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Desi Natalia (35), oknum polisi wanita (polwan) yang sebelumnya ditangkap petugas gabungan TNI Kodam I/Bukit Barisan di sebuah rumah kosong Kompleks Abdul Hamid dinyatakan positif narkoba.

Wanita yang diketahui bertugas di Polres Serdangbedagai ini telah lama kecanduan sabu-sabu.

"Saat diamankan (petugas Kodam I/BB), memang tidak ditemukan barang bukti. Namun, hasil pemeriksaan urinenya positif," kata Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, AKBP Agus Halimudin, Selasa (4/7/2017).

Agus mengatakan, rencananya setelah pemeriksaan ini, Desi akan diserahkan ke Polres Sergai. Saat ini, kata Agus, status Desi di Polres Sergai masih menunggu putusan sidang kode etik.

Baca: Desi Si Polwan Pecandu Sabusabu Ternyata Sudah Lama Dipecat, Apa Sebabnya?

Baca: NEWS VIDEO: Menolak Penggusuran, Warga Komplek Abdul Hamid Bentrok dengan TNI

Baca: NEWSVIDEO: Penjelasan Aslog Kodam Terkait Penertiban dan Pemurnian Aset Pangkalan

Baca: NEWSVIDEO: Anggota Dewan Bilang Begini Saat Mediasi dengan Aslog Kodam

Baca: NEWS VIDEO: Warga Kompleks Abdul Hamid Menangis Histeris saat Tiba di Kantor DPRD

"Yang bersangkutan sebelumnya terlibat dalam kasus yang sama. Dari informasi yang kami terima, ia (Desi) tengah proses sidang (kode etik)," ungkap Agus.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan belum bisa memberikan keterangan secara rinci. Ia mengatakan, jika Desi masih menjalani sidang kode etik, artinya dia masih berstatus anggota Polri.

"Saya akan pastikan lebih lanjut ke Polres Sergai menyangkut status yang bersangkutan. Namun, kalau dia masih menjalani sidang, dia masih anggota Polri," ungkap Nainggolan.

Dalam kasus ini, Desi diamankan bersama seorang pria bernama Ade Anfari pada Senin (3/7/2017). Dari pemeriksaan awal, Ade mengakui telah mengkonsumsi sabu.

Setelah diamankan oleh petugas gabungan Kodam I/BB, Desi dan Ade diserahkan ke BNNP. Ketika menjalani tes urine, Desi akhirnya dinyatakan positif menggunakan sabu.(*)  

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved