Kaesang Dilaporkan ke Polisi, Ini Video yang Dipermasalahkan

Video yang diunggah pada akhir Mei 2017 tersebut dianggap bermuatan ujaran kebencian karena kata-kata yang terlontar dari mulut Kaesang.

TRIBUN-MEDAN.com-Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, Minggu (2/7/2017).

Dari surat laporan yang beredar, pelapor diketahui bernama Muhammad Hidayat.

Menurut keterangan pelapor, Kaesang dituding melakukan penodaan agama dan mengucap ujaran kebencian SARA.

Hal tersebut berdasarkan video blog (vlog) yang diunggah oleh Kaesang pada akun YouTubenya, #BapakMintaProyek.

Video yang diunggah pada akhir Mei 2017 tersebut dianggap bermuatan ujaran kebencian karena kata-kata yang terlontar dari mulut Kaesang.

Kata-kata yang dimaksud di antaranya: mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tidak mau mensalatkan sesama muslim yang meninggal dunia karena perbedaan memilih pemimpin hingga kalimat "dasar ndeso".

Pihak kepolisian setempat telah mengkonfirmasi kebenaran laporan tersebut.

"Iya benar ada laporan dengan terlapor atas nama Kaesang," ujar Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar, saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (4/7/2017), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Hingga berita ini ditulis, belum ada kelanjutan dari laporan ini.

Simak video di atas!

Siapakah Muhammad Hidayat?

Muhammad Hidayat Situmorang (53 tahun) melaporkan akun video streaming Youtube yang diduga milik Kaesang Pengarep, anak bungsu Presiden Joko Widodo.

Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar mengatakan pelapor akun Youtube Kaesang Pangarep adalah seorang warga bernama Muhammad Hidayat.

Laporan tersebut diajukan oleh seorang pria bernama Muhammad Hidayat S dan diterima oleh Kantor Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota pada Minggu (2/7/2017). Kaesang dilaporkan dengan nomor polisi: LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota.

Kaesang dilaporkan ke Polresta Bekasi atas dugaan melakukan penodaan agama dan ujaran kebencian. Dua kata ini yang dinilai jadi dasar pelaporan, dasar ndeso.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved