Kaesang Dilaporkan ke Polisi, Ini Video yang Dipermasalahkan

Video yang diunggah pada akhir Mei 2017 tersebut dianggap bermuatan ujaran kebencian karena kata-kata yang terlontar dari mulut Kaesang.

Dalam akun tersebut, Hidayat memuat judul 'terungkap Kapolda Metro Jaya provokasi massa FPI agar serang massa HMI'. Hidayat sengaja mengunggah dan menyunting video tersebut. Maksud video itu diduga terkait aksi 411 yang berakhir diwarnai kericuhan.

Tujuannya, menurut keterangan Juru Bicara Polda Metro Jaya waktu itu, Komisaris Besar Awi Setiyono, agar publik menuding Kapolda memprovokasi organisasi masyarakat (ormas) untuk menyerang ormas lainnya.

Dijerat UU ITE

Dari tangan Hidayat, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti satu unit handphone, satu unit laptop, dan satu unit mobil.

Akibat ulahnya, Hidayat terancam Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana paling lama enam tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

(*) 

KLIK BERITA UNIK-MENARIK LAINNYA

Baca: Dikirimi Foto Pria Telanjang, Pembalasan Gadis Pemberani Ini Buat Dirinya Jadi Pahlawan

Baca: Gak Nyangka Banget, Bikin Ngiler Ini yang Terjadi pada Penari Telanjang setelah Show

Baca: Begini Mewahnya Kehidupan Artis Rupawan Ini selepas Dinikahi Pengusaha Kaya

 

Baca: Momen Mulan Jameela Terlihat Marah dan Menepis Tangan Ahmad Dhani

Baca: Wow, Tyas Mirasih Siapkan 4 Baju Pernikahan, untuk Acara Apa Aja Ya?

Baca: Pernikahannya Semakin Dekat, Sammy Simorangkir Masih Harus Selesaikan Kontrak Kerja

Baca: Reaksi Kapolri Begitu Tahu Putra Bungsu Presiden Jokowi Tersandung Kasus Dugaan Penodaan Agama

Baca: Keluarga Bayi Ajaib akan Dilapor ke Polisi, Dianggap Pembohongan Publik

Baca: Ini Pengakuan Mendebarkan, Detik-detik Polisi Korban Selamat dari Penyerangan Duo Teroris

 
Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved