Kesucian Gadis Remaja Ini Direnggut Haryoto yang Mengiming-imingi Ilmu Kebatinan Belah Rogo
Lalu mengirimkan SMS korban bahwa dirinya bisa mengajarkan ilmu kebatinan dengan ritual belah rogo kepada korban.
TRIBUN-MEDAN.com - Haryoto (49), mendekam di balik jeruji besi markas Polres Magelang, Jawa Tengah, karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap remaja perempuan.
Kakek asal Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang itu menggunakan dalih akan memberikan ilmu kebatinan dengan cara "belah rogo" (membelah raga/tubuh) kepada korban.
Baca: Pesan Menyakitkan Warganet Menyasar Ririn Ekawati Usai Pajang Foto Ini Saat Suami Wafat
Baca: Viral, Anak Berusia 7 Tahun Ini Diduga Disiksa Ibu Kandungnya Saban Hari
Baca: Menilik Sosok Sonia Ristanti, Wanita yang Dinikahi Muzammil Imam Bersuara Merdu
Baca: Pedangdut ini Malah Pamer Gepokan Uang di Dada meski Dikecam Goyang Hot Depan Anak-anak
Kepala Sub Bagian Humas Polres Magelang AKP Santoso menjelaskan, kasus ini terungkap setelah orangtua korban melaporkan Haryoto atas perbuatannya ke Unit PPA Polres Magelang, 30 Juni 2017 lalu.
Polisi segera melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap Haryoto.
Santoso memaparkan, pencabulan dilakukan tersangka pada Selasa, 27 Juni 2017, sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah gubuk di kawasan lereng pegunungan Merbabu, Ngablak, Kabupaten Magelang.
"Sebelumnya tersangka sudah mengincar korban, lalu mengirimkan SMS korban bahwa dirinya bisa mengajarkan ilmu kebatinan dengan ritual belah rogo kepada korban. Saat itu korban bersedia namun baru bisa menyanggupinya setelah lebaran," paparnya, Jumat (7/7/2017).
Korban yang masih berusia 15 tahun itu tiba di rumah tersangka diantar saudara sepupunya.
Saat itu tersangka mengatakan, ritual baru bisa dilaksanakan tengah malam.
Sambil menunggu waktu, tersangka mengajak korban mengambil ampas tahu di sebuah tempat.
Korban sempat menolaknya namun kemudian bersedia hingga tiba di sebuah gubug.
Di gubug itulah tersangka melancarkan aksinya.